TANDA-TANDA HARI KIAMAT (BAGIAN-1)
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allooh سبحانه وتعالى,
Pada kajian kali ini akan disampaikan tentang Tanda-Tanda Hari Qiamat, yang dalam bahasa Arab disebut : Syarth (شرط), ‘Alamah (علامة) (Tanda).
Kiamatitu ada dua macam : Qiyamah Sughro (Kiamat Kecil) dan Qiyamah Kubro (Kiamat Besar).
Qiyamah Sughro (Kiamat kecil) atau disebut dengan: Mati (kematian), sudah dibahas pada kajian-kajian kita terdahulu. Dan sekarang kita insya Allooh akan membahas tentang Qiyamah Kubro (Kiamat Besar), yang biasa kita sebut Kiamat.
Kiamat dalam bahasa Arab biasa disebut Asyroth(أشراط), jamak dari kata Syarthun(شرط).
Dalam Al Qur’an dinyatakan, yang diantaranya terdapat dalam QS. Muhammad (47) ayat 18 :
فَهَلْ يَنظُرُونَ إِلَّا السَّاعَةَ أَن تَأْتِيَهُم بَغْتَةً فَقَدْ جَاء أَشْرَاطُهَا فَأَنَّى لَهُمْ إِذَا جَاءتْهُمْ ذِكْرَاهُمْ
Artinya:
“Maka tidaklah yang mereka tunggu-tunggu melainkan hari kiamat (yaitu) kedatangannya kepada mereka dengan tiba-tiba, karena sesungguhnya telah datang tanda-tandanya. Maka apakah faedahnya bagi mereka kesadaran mereka itu, apabila Kiamat sudah datang?”
Tanda-Tanda Qiyamah Kubro :
- Telah terjadi dan tidak berulang
- Telah terjadi dan masih berlangsung, bahkan berulang.
Tanda-tanda Qiyamah Qubro yang telah
terjadi dan masih berlangsung, bahkan berulang itu banyak jumlahnya,
tidak kurang dari 12 tanda-tanda. Sebagian akan kita bahas dan sebagian
akan kita lalui saja, karena bahasan kita ini sifatnya untuk mengkaji,
bukan sekedar untuk wawasan belaka.
Tanda-tanda Kiamat sejak zaman dahulu para Imaam sudah menulis dalam satu Kitab Khusus, seperti misalnya: Imaam Ibnu Katsir رحمه الله, menulis Kitab Al fitan wal Malaahim Wa Asyrothissaa’ah. Kitabnya tebal, dengan huruf-huruf yang kecil. Kalau tidak salah sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Tanda Qiyamat yang telah terjadi (menurut para ‘UlamaAhlus Sunnah) itu ada 4 (empat) :
Sebagaimana yang ditulis oleh Syeikh Dr. ‘Umar Sulaiman Al Asyqor حفظه الله dalam Kitabnya yang berjudul Al Yaumul Akhirpada Jilid Satu (– tidak semua akan disampaikan di sini, hanya beberapa saja –), semuanya berkenaan dengan masalah Hari Kiamat.
Pada intinya merupakan berita dan khobar. Kalau ada yang merupakan
ungkapan dari para ‘Ulama Ahlus Sunnah, maka itu berupa penjelasan.
Sedangkan khobar itu bila datangnya dari Allooh سبحانه وتعالى dan
Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, maka tidak lain sikap kita adalah
membenarkan, meyakini dan terhunjam dalam hati paling dalam dan kita
tidak boleh sama sekali meragukannya. Karena itu adalah Wahyu. Apapun
yang terjadi, kita hanya meyakini, tidak untuk mendiskusikannya. Tidak
boleh ragu, karena sesungguhnya perkara ini sudah shohiih dan pasti.
1. Kebangkitan dan wafatnya Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.
Itu sudah merupakan tanda Hari Kiamat. Hal itu bukan saja disebutkan
dalam Al Qur’an, tetapi jauh sebelum Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم
lahir, yaitu oleh Kitab-kitab Samawi sebelum Al Qur’an, baik
itu dalam Taurot maupun Injil, sudah diberitakan bahwa akan muncul Nabi
Akhir zaman. Dan orang-orang Yahudi dan Nashrani telah mengetahui
identitas Nabi Akhir zaman itu (Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم) dan dimana Nabi itu akan muncul. Hanya saja mereka dengki, karena Nabi yang dimaksud tidak dari kalangan Bani Isroo’il.
Sebagaimana disebutkan oleh Imaam Ibnul ‘Atsiir رحمه الله dalam Kitab Jaami’ul ‘Ushuul, dalam Hadits shohiih Riwayat
Imaam Al Bukhoory no: 4936, dari Shohabat Sahl bin Saa’ad رضي الله عنه,
beliau berkata bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم menunjukkan dua
jarinya (jari tengah dan telunjuk) lalu merapatkan jari-jarinya tersebut
dan bersabda :
بُعِثْتُ وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ
Artinya:
“Bu’itstu wa assaa’ah kahaatain.”
(Aku dibangkitkan dengan Hari Kiamat itu seperti ini).
Maksudnya, antara Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم diutus dengan
terjadinya Hari Kiamat itu adalah sangat dekat. Karena kita tahu bahwa
beliau صلى الله عليه وسلم adalah Nabi Akhir zaman. Dalam Hadits Riwayat
Imaam Al Bukhoory no: 6504 dan Imaam Muslim no: 7593, dari Shohabat Anas
bin Maalik رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم
bersabda:
بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ
Dalam Hadits riwayat Imaam Al Bukhoory, Imaam Muslim dan Imaam At
Turmudzy dalam Sunannya dari Shohabat Anas bin Maalik رضي الله عنه,
Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda: “Bu’itstu ana wassaa’ah kahaatain”.
Sama dengan Hadits tersebut diatas, yakni sangat dekat antara Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dengan Hari Kiamat.
Dekatnya itu seperti apa, maka tidak ada yang tahu. Buktinya sampai
sekarang, 1428 tahun terhitung dari zamannya Rosuulullooh صلى الله عليه
وسلم belum juga terjadi Hari Kiamat. Bahkan tanda Kiamat Sughro saja ada
yang belum terjadi. Tanda-tanda Kiamat Kubro, yang sepuluh macam juga
belum terjadi. Berarti kalimat dekatnya antara jari telunjuk dan jari
tengah itu, tentu tidak berarti dekat menurut pandangan manusia biasa,
tetapi menurut ketentuan Allooh سبحانه وتعالى.
Semua itu adalah Nash, Wahyu, sehingga akal
manusia tidaklah bisa memahami. Kita hanya mendengar, meyakini dan
membenarkan saja, tetapi tidak boleh ada keragu-raguan sedikitpun. Dan
tidak boleh ada protes, karena itu adalah Wahyu dari Allooh سبحانه
وتعالى. Selama ia benar dan shohiih, maka kewajiban kita adalah membenarkan dan meyakininya.
Dalam suatu Hadits diriwayatkan oleh Imaam Abu Nu’aim رحمه الله dalam Kitab Hilyaatul Auliyaa’, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany رحمه الله no: 5143, dari Shohabat Abu Jubairoh رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda :
بعثت في نسم الساعة
Artinya:
“Bu’itstu fii nasami assaa’ah”.
(Aku diutus pada angin awal dari kejadian hari Kiamat)
Ada lafadz lainnya yakni: “Bu’itstu fii nasami assaa’ah”. Artinya menurut para ‘Ulama Ahlus Sunnah seperti dikatakan oleh Imaam Ibnul Atsir رحمه الله bahwa: “Awal bertiupnya angin yang lemah, kalau saja menuju hari Kiamat itu ada beberapa tanda, maka Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم adalah tanda yang pertama kali.”
Dalam riwayat yang lain bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم
memberikan aba-aba kepada kita melalui Hadits riwayat Imaam Al Bukhoory
no: 3176, yaitu dari Shohabat Auf bin Maalik رضي الله عنه, beliau
berkata:
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ وَهُوَ فِي قُبَّةٍ مِنْ أَدَمٍ فَقَالَ اعْدُدْ سِتًّا بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ مَوْتِي ثُمَّ فَتْحُ بَيْتِ الْمَقْدِسِ ثُمَّ مُوْتَانٌ يَأْخُذُ فِيكُمْ كَقُعَاصِ الْغَنَمِ ثُمَّ اسْتِفَاضَةُ الْمَالِ حَتَّى يُعْطَى الرَّجُلُ مِائَةَ دِينَارٍ فَيَظَلُّ سَاخِطًا ثُمَّ فِتْنَةٌ لَا يَبْقَى بَيْتٌ مِنْ الْعَرَبِ إِلَّا دَخَلَتْهُ ثُمَّ هُدْنَةٌ تَكُونُ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ بَنِي الْأَصْفَرِ فَيَغْدِرُونَ فَيَأْتُونَكُمْ تَحْتَ ثَمَانِينَ غَايَةً تَحْتَ كُلِّ غَايَةٍ اثْنَا عَشَرَ أَلْفًا
Artinya:
“Aku mendatangi Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم pada waktu perang
Tabuk. Beliau صلى الله عليه وسلم ada dalam kubah, dan bersabda: “Ada enam perkara menjelang terjadinya Hari Kiamat, yaitu:
- Kematianku,
- Dimenangkannya Baitul Maqdis,
- Binasanya harta seperti halnya penyakit yang menimpa kambing,
- Membanjirnya harta sehingga seseorang diberi 100 dinar masih marah,
- Fitnah yang memasuki setiap rumah orang Arab,
- Perdamaian (gencatan senjata) diantara kalian dan orang-orang Romawi, kemudian mereka mengkhianatinya, lalu mendatangi kalian dengan 80 bendera dan setiap bendera ada 12.000 orang.”
Jadi pada intinya bahwa Kiamat itu ditandai dengan meninggalnya Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.
2. Terbelahnya bulan menjadi dua.
Dan itu hanya terjadi pada zaman Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Dalilnya adalah tercatat dalam Al Qur’an surat Al Qomar (54) ayat 1 dan 2 :
Ayat 1 :
اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانشَقَّ الْقَمَرُ
Artinya:
“Telah dekat datangnya saat itu dan telah terbelah bulan.”
Ayat 2 :
وَإِن يَرَوْا آيَةً يُعْرِضُوا وَيَقُولُوا سِحْرٌ مُّسْتَمِرٌّ
Artinya:
“Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat suatu tanda
(mu’jizat), mereka berpaling dan berkata: ‘(Ini adalah) sihir yang terus
menerus’.”
Orang-orang mu’min (yang beriman) meyakini bahwa terbelahnya bulan itu adalah mu’jizat.
Bagian dari bukti bahwa Allooh سبحانه وتعالى benar-benar telah
menjadikan Muhammad sebagai Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Tetapi
orang-orang musyrikin meragukan dan bahkan mengingkarinya dan menuduh
bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم adalah tukang sihir, dan itu
hanyalah bagian dari dampak sihir yang dilakukan oleh Rosuulullooh صلى
الله عليه وسلم.
Maka pada hari ini kalau ada orang-orang yang tidak mempercayai Mu’jizat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, dia sebenarnya bagian dari komunitas orang-orang musyrikin.
Dalam kitabnya, Imaam An Nawawy رحمه الله berkata dengan menukil perkataan dari Imaam Az Zajjaj رحمه الله bahwa: “Terbelahnya
bulan itu adalah merupakan mu’jizat di antara mu’jizat-mu’jizat yang
paling inti, karena hal itu telah diriwayatkan oleh banyak para Shohabat
dengan disertai ayat Allooh سبحانه وتعالى yang mulia dan sangat jelas seperti dua ayat tersebut di atas.
Imaam An Nawawy رحمه الله menukil lagi dari perkataan Imaam Az Zajjaj رحمه الله, bahwa “Hal tersebut telah diingkari oleh sebagian Ahlul Bid’ah yang mana mereka itu adalah termasuk orang-orang yang menyelisihi ajaran.”
Yang demikian itu, karena tidak ada yang mengingkari terhadapnya bagi
orang-orang yang berakal. Karena bulan itu adalah ciptaan Allooh سبحانه
وتعالى. Dan Allooh سبحانه وتعالى menyuruh dan berbuat terhadap bulan
itu apa saja yang Allooh سبحانه وتعالى kehendaki. Sebagaimana Allooh
سبحانه وتعالى menyuruh agar bulan itu beredar, berputar, maka semuanya
adalah bagian dari perintah Allooh سبحانه وتعالى. Sehingga apabila bulan
itu disuruh terbelah, maka akan terbelahlah. Adapun Rosuulullooh صلى
الله عليه وسلم hanya sebagai Wasiilah (media)terhadap terbelahnya bulan tersebut.
Dalam suatu Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory no: 4864 dan Imaam
Muslim no: 7249, dari Shohabat ‘Abdullooh bin Mas’uud رضي الله عنه,
beliau membuat suatu pernyataan agar kita bersaksi untuk membenarkan
atas kejadian tersebut. Beliau رضي الله عنه berkata:
انْشَقَّ الْقَمَرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِرْقَتَيْنِ فِرْقَةً فَوْقَ الْجَبَلِ وَفِرْقَةً دُونَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اشْهَدُوا
Artinya:
“Telah terjadi pada masa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, bulan
terbelah menjadi dua, sebelah diatas gunung dan sebelahnya lagi dibawah
gunung. Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda: “Saksikan oleh kalian, bulan terbelah menjadi dua.”
Dalam riwayat yang lain yakni Hadits Imaam Al Bukhoory no: 4865 dan
Imaam Muslim no: 7253, dari Shohabat ‘Abdullooh bin Mas’uud رضي الله
عنه, bahwa:
انْشَقَّ الْقَمَرُ وَنَحْنُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَارَ فِرْقَتَيْنِ فَقَالَ لَنَا اشْهَدُوا اشْهَدُوا
Artinya:
“Ketika kami bersama Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم di Mina,
tiba-tiba bulan itu terbelah menjadi dua. Lalu Rosuulullooh صلى الله
عليه وسلم bersabda: “Saksikan oleh kalian, saksikan oleh kalian”.
Itu terjadi di zaman Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.
Dalam Hadits riwayat Imaam Muslim no: 7254, dari Anas bin Maalik رضي
الله عنه, beliau mengatakan bahwa warga Mekkah berkata dan meminta
kepada Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم agar beliau memberikan bukti
kenabiannya. Lalu beliau صلى الله عليه وسلم memberikan bukti dengan
terbelahnya bulan dan itu terjadi dua kali :
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ أَهْلَ مَكَّةَ سَأَلُوا رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُرِيَهُمْ آيَةً فَأَرَاهُمُ انْشِقَاقَ الْقَمَرِ مَرَّتَيْنِ
3. Api yang terbit dari negeri Hijaz (Mekkah dan Madinah).
Yang dimaksud dalam riwayat berikut, tepatnya adalah Madinah, kemudian sinarnya menyinari sampai ke negeri Basyrah (Iraq).
Bukan saja menyinari, tetapi bahkan punggung unta pun menjadi terang
benderang karena api yang ada di negeri Madinah tersebut. Padahal jarak
antara Madinah dan Basryah itu adalah ribuan kilometer.
Diriwayatkan oleh Imaam Al Bukhoory no: 7118 dan Imaam Muslim no:
7473, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى
الله عليه وسلم bersabda:
لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَخْرُجَ نَارٌ مِنْ أَرْضِ الْحِجَازِ تُضِيءُ أَعْنَاقَ الْإِبِلِ بِبُصْرَى
Artinya:
“Tidak akan terjadi Hari Kiamat sampai terbitnya api dari bumi
Hijaz (Madinah) lalu menyinari pundak-pundak unta di negeri Basyrah
(Iraq).”
Terbukti dalam sejarah, menurut para ‘Ulama sejarah seperti dikatakan oleh Imaam Ibnu Katsiir رحمه الله, hal itu terjadi pada tahun 654 Hijryah, berarti 644 tahun dari wafatnya Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.
Dikatakan pula oleh Imaam Ibnu Katsiir رحمه الله bahwa di dalam tahun
tersebut muncul api dari bumi Hijaz, yang menerangi pundak-pundak unta
di Basyrah. Persis seperti yang dikatakan oleh Hadits tersebut di atas.
Yang demikian telah dijabarkan oleh Imaam Abu Syaamah Al Magdisi رحمه الله dalam Kitab Adz Dzail.
Imaam Ibnu Katsir رحمه الله menukil dari kitabnya Imaam Abu Syamah رحمه
الله. Beliau, Imaam Abu Syamah رحمه الله, yakni ‘Ulama dari kalangan Ahlussunnah wal Jamaa’ah) menceritakan: “Banyak
Kitab yang menceritakan tentang keluarnya api dari Madinah dan itu
terjadi pada tanggal 5 Jumadal Akhir tahun 654 Hijriyah.”
Diceritakan pula dalam riwayat yang lain bahwa api itu muncul pada
tanggal 5 Rajab dan ada yang mengatakan pada tanggal 10 Sya’ban.
Dalam suatu surat Abu Syamah رحمه الله mengatakan: “Bismillahirrohmaanirrohiim,
telah datang di kota Damaskus pada awal bulan Sya’ban tahun 654
Hijriyah Kitab (tulisan) berasal dari kota Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم;
didalamnya menjelaskan tentang perkara besar yang terjadi pada tahun
itu, yang merupakan pembenaran mengenai apa yang terdapat dalam riwayat
Hadits shohiih (Imaam Al Bukhoory dan Imaam Muslim), yaitu dari Abu
Hurairoh رضي الله عنه dimana Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda: “Tidak akan terjadi hari Kiamat sehingga keluarnya api dari bumi Hijaz yang sampai menyinari pundak-pundak unta di Basyrah.”
Bahkan, seperti diceritakan oleh Abu Syamah رحمه الله selanjutnya, bahwa: “Pada
malam Rabu tanggal 3 Jumaddil Akhir tahun 654 H telah terjadi di
Madinah gempa yang besar sehingga meruntuhkan pagar, pohon, pintu-pintu
dan seterusnya. Lalu sesaat demi sesaat hingga hari Jum’at tanggal 5
bulan tersebut, muncullah api yang sangat besar, di lingkungan Harroh,
dengan kampung Bani Quroidzoh (Yahudi) ketika itu. Kita bisa melihatnya
dari rumah-rumah kita dari kota Madinah, seolah-olah api itu ada pada
kita. Api yang besar itu menyala dari tiga menara dan mengalir ke
berbagai lembah berupa api, sampai-sampai menghalangi perjalanan Haji
orang-orang Iraq yang akan berhaji ke Makkah. Sampai kami khawatir api
itu akan tiba kepada kami, sampai kemudian kembali mengalir ke arah timur.”
Itulah penjelasan para ‘Ulama Ahlus Sunnah bahwa hal itu benar-benar
terjadi dan penjelasannya sangat panjang dalam perkara tersebut. Bahkan
sampai saat ini bekas-bekas banjir api itu masih terlihat.
4. Terhentinya Jizyah dan Khoroj.
Dalam bahasa Indonesia, Jizyah artinya Upeti.
Kalau kaum muslimin berperang dengan orang kaafir lalu orang kaafir itu
menyatakan dirinya tidak mau berperang, tetapi bersedia membayar Jizyah,
maka tidak boleh ada peperangan. Karena dalam Islam, yang menjadi
tujuan itu adalah dakwah. Pilihannya adalah tiga, antara lain: Masuk Islam.
Bahwa anda dan kita semua ini makhluk Allooh سبحانه وتعالى. Dan sebagai
manusia di dunia ini, kita haruslah sesuai dengan aturan Allooh سبحانه
وتعالى sebagai Pencipta. Allooh سبحانه وتعالى sebagai Pencipta
memerintahkan manusia bahwa semua manusia itu harus muslim. Lalu ada
manusia yang mengatakan: “Tidak mau”.
Maka kita katakan : La ikroha fiddin (Tidak ada paksaan dalam dien). Boleh saja, dan kalau kalian memilih kufur, memilih murka Allooh سبحانه وتعالى, silakan.
Perlu dijelaskan bahwa kata La ikroha fiddin
ini tidak berlaku bagi yang sudah menjadi muslim. Perkataan tersebut
lalu digunakan oleh sebagian orang secara salah. Misalnya ada seorang
muslim yang tidak mau sholat, tidak mau beribadah kepada Allooh سبحانه
وتعالى, malas, bahkan ia terjerembab dalam perbuatan ma’shiyat; lalu ia diingatkan agar sholat dan ibadah lainnya, tetapi orang tersebut malah menjawab: La ikroha fiddin (Tidak ada paksaan dalam dien).
Maka yang demikian ini salah penerapannya. Kalau ia sudah mengaku
Muslim, semestinya konsekwen dengan aturan Allooh سبحانه وتعالى. Jangan
mengaku sebagai Muslim, tapi lalu berkata “La ikroha fiddin.”
Bukankah pernah disampaikan dalam kajian kita beberapa waktu yang
lalu, bahwa ada Hadits yang meriwayatkan oleh Imaam Muslim no: 1514,
bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم akan memerintahkan seseorang untuk
iqomat. Lalu seseorang diperintahkan untuk menjadi Imam sholat,
sementara itu Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم pergi bersama sekelompok
Shohabat, masing-masing mereka disuruh membawa kayu bakar, lalu menuju
ke rumah-rumah dimana ada laki-laki yang tidak sholat berjamaa’ah di
masjid, lalu akan dibakar rumahnya itu.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ أَثْقَلَ صَلاَةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلاَةُ الْعِشَاءِ وَصَلاَةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيُصَلِّىَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِى بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لاَ يَشْهَدُونَ الصَّلاَةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ
Artinya:
Dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه berkata bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Sholat yang paling berat bagi orang munafiq adalah sholat Isya dan sholat Shubuh. Seandainya mereka tahu apa yang ada pada keduanya maka mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak. Sungguh
aku berkemauan untuk memerintahkan agar iqomah untuk sholat, kemudian
aku perintahkan seseorang untuk menjadi imam bagi orang-orang, kemudian
aku pergi bersama orang-orang lain, membawa kayu bakar menuju suatu kaum
yang mereka tidak mengikuti sholat (berjamaa’ah), lalu aku bakar
rumah-rumah mereka dengan api.”
Bukankah itu pemaksaan namanya? Itulah hukum Allooh سبحانه وتعالى,
kalau seseorang sudah menjadi muslim maka ia otomatis terikat aturan
Allooh سبحانه وتعالى dan aturan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.
Contoh lain:
Abubakar as Siddiq رضي الله عنه memerangi sekelompok orang yang pada
zaman Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم masih hidup mereka itu membayar
zakat, tetapi ketika Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم sudah meninggal,
maka lalu mereka menjadi enggan dan tidak mau membayar zakat lagi.
Disiapkanlah sebuah pasukan oleh Abubakar as Siddiq رضي الله عنه untuk
menuju ke tempat-tempat orang yang tidak mau membayar zakat tersebut,
dan mereka itu pun diperangi.
Hal itu menunjukkan bahwa Syari’at Islam itu bagi orang Islam adalah menjadi keharusan untuk melaksanakannya. Maka tidak boleh karena ada kalimat La ikroha fiddin bagi seorang Muslim lalu ia dengan seenaknya saja tidak melaksanakan syari’at Islam.
Kembali kepada perkara Jizyah, pertama-tama
orang-orang kaafir tersebut ditawarkan agar masuk Islam, tetapi apabila
mereka tidak mau masuk Islam, dan memilih untuk tetap kaafir, maka
silakan saja asalkan mereka membayar Jizyah. Jadi orang kaafir diharuskan membayar Jizyah (upeti) kepada Pemerintah Islam dan mereka diperbolehkan untuk menjalankan agamanya.
Khoroj adalah harta dari hasil bumi yang
tanahnya merupakan bagian wilayah dari hasil kemenangan kaum muslimin,
dan harta itu diserahkan kepada Baitul Mal.
Kalau Jizyah dan Khoroj sekarang sudah terhenti, sudah tidak ada lagi, maka itu tanda Hari Kiamat sudah dekat.
Itulah tanda-tanda Kiamat yang sudah berlalu, dan kalau saja nanti
Allooh سبحانه وتعالى kembalikan kemuliaan kaum muslimin sehingga
terbentuk suatu Daulah Islamiyah di dunia, dan
itu akan terjadi satu kali lagi, rela atau tidak, siap atau tidak, suka
atau benci; Allooh سبحانه وتعالى akan perlihatkan dan buktikan kembali,
bahwa Islam akan berjaya dan menguasai seluruh muka bumi ini satu kali lagi.
Tanda Kiamat yang masih terjadi dan masih berlangsung atau berulang, ada 12 (duabelas) yaitu:
1. Peperangan dan kemenangan.
Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Imaam Al Bukhoory no: 6630, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
إِذَا هَلَكَ كِسْرَى فَلَا كِسْرَى بَعْدَهُ وَإِذَا هَلَكَ قَيْصَرُ فَلَا قَيْصَرَ بَعْدَهُ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتُنْفَقَنَّ كُنُوزُهُمَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Artinya:
“Jika kekaisaran Romawi dan Nashrani telah musnah, maka tidak ada
lagi kekaisaran, dan kalau itu terjadi maka tidak akan kekaisaran itu
muncul kembali. Demi Yang Jiwa Muhammad di Tangan-Nya, akan
diinfakkan Qunuz (Harta simpanan yang terpendam) di kekaisaran Romawi
atau Nashrani itu dan digunakan untuk fii sabiilillaah.”
Dalam Hadits riwayat Imaam Muslim no: 7440, Dari Shohabat Tsauban رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
إِنَّ اللَّهَ زَوَى لِىَ الأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِى سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِىَ لِى مِنْهَا ….
Artinya:
“Sesungguhnya Allooh سبحانه وتعالى telah membentangkan kepadaku bumi, aku lihat bagian timurnya dan bagian baratnya. Umatku akan sampai ke pelosok dimana aku melihat dari bagian bumi itu.”
Hadits tersebut menunjukkan bahwa Islam akan sampai ke seluruh
pelosok dunia. Berarti semua penjuru dunia akan menjadi penganut Islam.
Itulah bagian dari Mu’jizat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.
Kalau hadits itu kita ambil sebagai pelajaran bahwa Islam akan sampai
ke seluruh pejuru dunia, Barat maupun Timur, menunjukkan bahwa Islam
itu tidak bisa dibendung atau dicegah. Betapapun orang-orang yang
membenci Islam itu berupaya untuk mencegah dan mematahkan perkembangan
Islam dan kaum muslimin, dengan Kristenisasi, dsbnya. Tetap saja Islam
akan sampai ke berbagai penjuru, karena Allooh سبحانه وتعالى telah
berfirman dalam QS.At-Taubah (9) ayat 32:
يُرِيدُونَ أَن يُطْفِؤُواْ نُورَ اللّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللّهُ إِلاَّ أَن يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
Artinya:
“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (dien) Allooh
dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allooh tidak menghendaki selain
menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kaafir tidak
menyukai.”
Berarti sudah merupakan Sunnatullooh yang
harus kita yakini bahwa Islam itu akan sampai ke berbagai penjuru dunia
dan Islam akan mewarnai dunia. Dan setelah mereka (orang-orang kafir)
mendengar berita seperti itu, mereka menjadi ketakutan. Sehingga mereka
pun memasang skenario agar bagaimana caranya supaya perkembangan Islam
itu menjadi tersendat, kemudian tidak diikuti oleh banyak orang.
Bagian yang disampaikan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم sebagai
tanda Kiamat yang disampaikan kepada kita ini sudah terjadi, sedikit
demi sedikit. Dan sekarang masih berlangsung. Pernah terjadi, sedang
terjadi dan sampai sekarang belum berhenti misalnya: Adanya perang Iraq – Iran, Perang Teluk, peperangan di Baghdad yang sampai sekarang masih berkecamuk, juga di Chechnya.
Semuanya itu peperangan, yang ternyata sudah disampaikan dan
digambarkan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Artinya hari Kiamat
sudah dekat.
Dekatnya seberapa, walloohu a’lam. Yang penting bagi kita adalah bersiap-siap untuk hari esok. Sebagaimana difirmankan oleh Allooh سبحانه وتعالى dalam QS. Al Hasyr (59) ayat 18:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allooh dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allooh, sesungguhnya Allooh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Maka setiap diri kita hendaknya mempersiapkan hal itu, tidak usah
menghitung-hitung bahwa Kiamat itu masih jauh, termasuk mempersiapkan
diri untuk mati atau yang disebut sebagai Kiamat Sughro, yang selalu mengancam sewaktu-waktu.
2. Keluarnya para Dajjal.
Dajjalberasal dari kata Dajlun, persamaan kata dengan Kadzibun (dusta). Karena berdustanya itu tidak tanggung-tanggung, sampai ia mengaku sebagai Nabi dan Rosuul, maka disebut dengan mubalaghoh dan namanya Dajjal atau Kadzab. Atau disebut dengan Nabi Palsu karena ia berdusta.
Dalam Ilmu Hadits dinyatakan bahwa jika seseorang berdusta kepada
manusia biasa, selain Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, maka haditsnya
tergolong Dho’iif (lemah, tidak shohiih). Tetapi bila seseorang berdusta kepada Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, maka haditsnya adalah tergolong Palsu. Palsu (Maudhuu’) itu tidak sama dengan Dho’iif. Kalau Dho’iif masih memungkinkan. Kalau Dho’iif-nya ringan disebut Dho’iifun Munjabar (Dho’iif yang bisa diperkuat, bisa naik derajatnya menjadi Hasan lighoirihi atau Shohiih lighoirihi). Tetapi bila Palsu (Maudhuu’), hendaknya dibuang. Bahkan kata para ‘Ulama Ahlus Sunnah: “Meriwayatkan Hadits Palsu adalah termasuk pendusta kepada Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, hukumnya harom dan pelakunya berdosa besar. Kecuali bila untuk menjelaskan bahwa itu adalah Hadits Palsu.”
Sedangkan orang yang mengaku sebagai Nabi, itu lebih besar dan lebih dahsyat lagi dustanya, karena ia sudah mengaku sebagai Nabi dan Rosuul. Seperti yang baru-baru ini terjadi, misalnya Muhammad Mussadeq, dengan gerakan Al Qiyadah-nya. Atau yang sudah dihukum oleh pemerintah dan sekarang sudah keluar dari penjara, yaitu Lia Aminudin dan sampai sekarang gerakan ajarannya masih berlangsung dan beredar.
Secara Syar’i, berdasarkan Firman Allooh سبحانه
وتعالى dan sabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, jika orang tersebut
murtad dari Islam seharusnya ia dihukum Had, sampai dengan hukuman mati.
Karena itu kita sangat prihatin dengan banyaknya perkara-perkara
semacam tersebut diatas di negeri kita. Mereka banyak mengaku dirinya
muslim, padahal mereka membawa ajaran murtad. Ini membahayakan sekali.
Orang yang mengaku Muslim padahal ia menyebarkan “Virus” untuk menjadikan orang yang mendengarnya menjadi murtad, maka ia disebut Zindiq. Dan orang semacam itu sekarang banyak sekali.
Pada zaman Khalifah ‘Umar bin Khoththoob رضي الله عنه tidak akan ada (ditemukan) orang semacam tersebut. Jangankan Zindiq, orang yang bertanya tentang Ayat yang Mutasyabihat saja, langsung disiksa berat. Bagaimana mungkin orang bisa memalsukan ajaran Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم ketika itu.
Di antara dalil tentang masalah tersebut, adalah dalam Hadits yang
diriwayatkan oleh Imaam Al Bukhoory no: 3609 dan Imaam Muslim no: 7526,
dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله
عليه وسلم bersabda:
لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَقْتَتِلَ فِئَتَانِ فَيَكُونَ بَيْنَهُمَا مَقْتَلَةٌ عَظِيمَةٌ دَعْوَاهُمَا وَاحِدَةٌ وَلَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبًا مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ
Artinya:
“Tidak akan terjadi Hari Kiamat sehingga dua kelompok orang
saling berperang dan berakibat terbunuhnya banyak orang, padahal apa
yang mereka seru sebetulnya satu. Dan tidak akan terjadi Hari Kiamat sampai Alloohسبحانه وتعالى bangkitkan
di tengah-tengah mereka para Dajjal, para pendusta, lebih dekat
bilangannya dari 30 orang, semua mereka mengaku bahwa dia adalah utusan
Allooh”.
Hadits diriwayatkan oleh Imaam Ibnu Maajah no: 4077 dari Abu Umaamah Al Baahily رضي الله عنه, beliau berkata bahwa, “Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم berkhutbah dihadapan kami dan terbanyak pembicaraan beliau صلى الله عليه وسلم adalah tentang Dajjal dan beliau صلى الله عليه وسلم memberikan peringatan keras pada kami tentangnya. Diantara yang beliau صلى الله عليه وسلم katakan adalah:
إنه لم تكن فتتة في الأرض منذ ذرأ الله ذرية آدم أعظم من فتنة الدجال . وإن الله لم يبعث نبيا إلا حذر أمته الدجال . وأنا آخر الأنبياء . وأنتم آخر بالأمم . وهو خارج فيكم لامحالة
Artinya:
“Sesungguhnya tidak ada fitnah di muka bumi ini sejak Allooh turunkan Adam عليه السلام
yang paling besar daripada fitnah Dajjal. Sesungguhnya Allooh tidak
membangkitkan nabi, kecuali nabi itu memperingatkan ummatnya dengan
Dajjal. Dan aku adalah Nabi paling akhir, dan kalian adalah ummat paling akhir, dan dia (Dajjal) akan keluar ditengah-tengah kalian, tidak bisa tidak.”
Dalam Hadits yang lain, diriwayatkan oleh Imam Ahmad no: 23358 dan
menurut Syaikh Syuaib Al Arnaa’uth رحمه الله sanad hadits ini shohiih, para perowinya terpercaya termasuk perowi-perowi hadits shohiih, dari Shohabat Hudzaifah Ibnul Yaman رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
فِي أُمَّتِي كَذَّابُونَ وَدَجَّالُونَ سَبْعَةٌ وَعِشْرُونَ مِنْهُمْ أَرْبَعُ نِسْوَةٍ وَإِنِّي خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي
Artinya:
“Pada umatku akan muncul para pendusta, para Dajjal, jumlahnya adalah 27 orang, 4 diantaranya adalah wanita. Dan sungguh aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi setelah aku.”
Kalau Nabi saja sudah ditutup, maka tentunya Rosuul juga tidak akan ada lagi.
Maka jika kita beriman kepada Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dan
beriman kepada sabdanya pula, maka bila ada orang yang mengaku dirinya
sebagai Nabi, berarti ia adalah pendusta, murtad dari Islam dan ia adalah bagian dari para Munaafiqin, bagian dari Zindiq, ancaman-nya adalah murka Allooh سبحانه وتعالى dan masuk neraka. Dan harus yakin, berdasarkan dalil.
Demikianlah penjelasan tentang tanda-tanda Kiamat yang sudah terjadi,
sedang berlangsung dan akan berlangsung, bahsan kita kali ini baru
sampai nomor 2, dan nomor-nomor berikutnya (sampai dengan nomor 12) akan
disampaikan pada pertemuan berikutnya, Insya Allooh.
Itulah tanda-tanda Kiamat. Kita dibangkitkan oleh Allooh سبحانه
وتعالى menjadi umat yang terakhir. Sebentar lagi akan Kiamat. Apakah Kiamat Sughro yang akan kita alami, atau Kiamat Kubro,
kita tidak tahu. Oleh karena itu setiap diri kita hendaknya
bersiap-siap bertemu dengan Allooh سبحانه وتعالى dengan memperbanyak
beramal-shoolih dan ber-‘aqiidah yang lurus, sesuai dengan ajaran yang
telah diwariskan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.
Alhamdulillah, kiranya cukup sekian dulu bahasan kita kali ini, mudah-mudahan bermanfaat. Kita akhiri dengan Do’a Kafaratul Majlis :
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Tidak ada komentar:
Posting Komentar