REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM - Dewan Kota Jerusalem, Selasa (25/10)
kemarin, memerintahkan pembongkaran jalan akses menuju kompleks Masjid
Al-Aqsa. Perintah ini sekaligus menambah deretan kebijakan kontroversial
yang dikeluarkan pihak Dewan Kota Yerussalem, setelah sebelumnya mereka
menyetujui pembangunan Museum Toleransi yang berlokasi persis di atas
situs pemakaman Muslim, Mamilla.
Jalan akses yang dimaksud, jalan yang mengarah menuju tembok barat atau tempok ratapan, situs paling suci di mana warga Yahudi biasa beribadah. Di baliknya, merupakan kompleks Al-Haram asy-Syarif. Dalam kompleks itu terdapat dua bangunan utama yaitu Masjid Al-Aqsa dan Kubah Shakhrah (Dome of The Rock).
Israel pernah membangun akses jalan menuju tembok barat pada tahun 2004 silam, setelah jalan sebelumnya runtuh. Jalan ini digunakan kalangan Yahudi dan pasukan keamanan Israel yang ingin memasuki alun-alun.
Sebagai penanggung jawab dari proyek itu, Dewan kota menunjuk Wall Heritage Foundation. Dewan Kota menargetkan akses jalan itu harus dihancurkan dalam waktu 30 hari.
Selepas penghancuran, Dewan Kota memerintahkan yayasan untuk membangun akses baru dengan bahan yang tidak mudah terbakar. Sebab, dimasa lalu, Dewan Kota mencatat ada potensi bahaya yang ditimbulkan oleh struktur bangunan.
Sementara itu, Dewan Wakaf Islam menilai renovasi itu mengancam situs bersejarah milik umat Islam. Mereka menganggap apa yang dilakukan Dewan Kota Yerusalem merupakan tindakan sepihak tanpa adanya kordinasi dengan Dewan Wakaf Islam.
"Seharusnya Dewan Wakaf yang bertanggung jawab untuk restorasi. Sebab posisi wakaf itu terhitung sejak runtuhnya jalan Mughrabi," kata Sheikh Azzam Khatib.
Ia mengungkap pihaknya telah memberitahu pemerintah Israel bahwa Dewan Wakaf memiliki komite rekonstruksi yang bertugas memperbaiki situs yang rusak.
Jalan akses yang dimaksud, jalan yang mengarah menuju tembok barat atau tempok ratapan, situs paling suci di mana warga Yahudi biasa beribadah. Di baliknya, merupakan kompleks Al-Haram asy-Syarif. Dalam kompleks itu terdapat dua bangunan utama yaitu Masjid Al-Aqsa dan Kubah Shakhrah (Dome of The Rock).
Israel pernah membangun akses jalan menuju tembok barat pada tahun 2004 silam, setelah jalan sebelumnya runtuh. Jalan ini digunakan kalangan Yahudi dan pasukan keamanan Israel yang ingin memasuki alun-alun.
Sebagai penanggung jawab dari proyek itu, Dewan kota menunjuk Wall Heritage Foundation. Dewan Kota menargetkan akses jalan itu harus dihancurkan dalam waktu 30 hari.
Selepas penghancuran, Dewan Kota memerintahkan yayasan untuk membangun akses baru dengan bahan yang tidak mudah terbakar. Sebab, dimasa lalu, Dewan Kota mencatat ada potensi bahaya yang ditimbulkan oleh struktur bangunan.
Sementara itu, Dewan Wakaf Islam menilai renovasi itu mengancam situs bersejarah milik umat Islam. Mereka menganggap apa yang dilakukan Dewan Kota Yerusalem merupakan tindakan sepihak tanpa adanya kordinasi dengan Dewan Wakaf Islam.
"Seharusnya Dewan Wakaf yang bertanggung jawab untuk restorasi. Sebab posisi wakaf itu terhitung sejak runtuhnya jalan Mughrabi," kata Sheikh Azzam Khatib.
Ia mengungkap pihaknya telah memberitahu pemerintah Israel bahwa Dewan Wakaf memiliki komite rekonstruksi yang bertugas memperbaiki situs yang rusak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar