Tanda-tanda Akhir Zaman

Hari kiamat itu mempunyai tanda, bermulanya dengan tidak laris jualan di pasar, sedikit saja hujan dan begitu juga dengan tumbuh-tumbuhan. Ghibah menjadi-jadi dan merata-rata, memakan riba, banyaknya anak-anak zina, orang kaya diagung-agungkan, orang-orang fasik akan bersuara lantang di masjid, para ahli mungkar lebih banyak menonjol dari ahli haq.Wallahu'alam Bish-shawab


Rabu, 18 Mei 2016

ZINA MENGUNDANG AZAB

Zina, pergaulan bebas, kemaksiatan terang-terangan telah menjadi trend masyarakat perkotaan hingga ke desa-desa. Mulai dari gemerlap diskotik, warung remang-remang pinggir jalan, hingga acara hajatan dengan organ tunggal sampai tengah malam.
Apalagi seperti terjadi di Korea Selatan, yang baru saja menghapus Undang-Undang Anti-Perzinaan di negaranya, yang telah berlaku sejak 62 tahun lamanya. Demikian Kantor Berita Islam MINA edisi 27 Februari 2015 memberitakan. Alasannya, itu urusan kehidupan pribadi individu. Astaghfirullah.

Zina Menyebar
Jika kemksiatan perzinaan telah menyebar di sebuah daerah, maka itu pertanda mereka telah mengundang azab Allah segera turun kepada mereka.
Seperti diingatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam sabdanya:

إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ، فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

Artinya : “Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri”. (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).
Kata dzahara (tampak) maksudnya adalah  menyebar. Artinya, zina dan riba itu telah tampak menjadi fenomena yang tersebar di tengah masyarakat.
Sedangkan kata fi qaryah maksudnya adalah di tengah penduduk kampung dan semisalnya seperti negeri, kota atau daerah.
Menurut al-Minawi, mereka para pelaku perzinaan dan kemaksiatan terang-terangan sesungguhnyalah yang menyebabkan azab itu menimpa mereka, akibat penyimpangan mereka terhadap yang diharuskan oleh hikmah Allah, yaitu penyimpangan mereka terhadap pemeliharaan nasab.
Hadis tersebut menjelaskan bahwa jika zina dan riba telah menyebar di tengah suatu masyarakat, maka itu akan memancing cepatnya turun azab Allah. Keberkahan pun akan segera dicabut dari masyarakat yang seperti itu.
Sebaliknya, keburukan dan kerusakan akan terus mendera masyarakat tersebut, selama mereka tidak berupaya mencegah tersebarnya zina dan riba, mengubah dan menghilangkannya dari kehidupan masyarakat.
Rusak dan kacaunya perekonomian yang berbasis sistem ribawi menjadi bukti hadis tersebut.
Azab karena menyebarnya zina salah satunya adalah tersebarnya penyakit AIDS dan penyakit seksual lainnya. Selain itu, dengan maraknya zina, nasab menjadi campur-baur, tidak jelas. Nilai-nilai dan institusi keluarga pun menjadi porak-poranda.
Dalam hal ini, Organisasi Kesehatan Dunia WHO memperkirakan jumlah pengidap penyakit kencing nanah (gonorrhea) akibat seks bebas setiap tahunnya lebih dari 250 juta orang. Sementara jumlah pengidap penyakit kelamin menular spilis setiap tahunnya mencapai 50 juta orang.
Majalah Amerika The Times tanggal 4 Juli 1983 menyebutkan, 20 juta warga Amerika Serikat mengidap penyakit penurunan kekebalan herpes, dan mengumumkan bahwa di Afrika saja 30 juta orang mati setiap tahun dengan sebab penyakit AIDS yang muncul akibat hubungan seks bebas (zina).
Di samping itu juga muncul penyakit-penyakit lain yang bermacam-macam akibat tersebarnya perzinahan.
Berikutnya akan muncul berbagai permasalahan di tengah masyarakat itu. Masyarakat akan menjelma menjadi masyarakat rendah yang dipenuhi kekejian. Manusia akhirnya kehilangan harkat dan martabat kemanusiaannya.
Tanda Akhir Jaman
Tersebarnya zina dengan seperangkat sarana-sarana pendukungnya merupakan isyarat bahwa hancurnya dunia ini memang semakin dekat, tinggal menunggu waktu. Karenanya negeri ini harus segera bertaubat, jika tidak, ditakutkan adzab Allah akan segera datang.
Sesungguhnya sunnah Allah berlaku pada makhluk-Nya, di mana jika perzinaan merajalela, maka Allah murka kepada mereka. Jika kemurkaan Allah terus berlangsung, maka Dia akan menurunkan adzab-Nya ke bumi. Abdullah bin Mas’ud, berkata, “Tidaklah muncul perzinaan di sebuah negeri, kecuali Allah mengumumkan kehancurannya.”
Dalam sebuah hadits dari Aisyah Radliyallahu ‘Anha disebutkan, suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkhutbah pada shalat gerhana matahari. Isinya antara lain beliau bersabda:

مَا مِنْ أَحَدٍ أَغْيَرُ مِنْ اللَّهِ أَنْ يَزْنِيَ عَبْدُهُ أَوْ تَزْنِيَ أَمَتُهُ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلبَكَيْتُمْ كَثِيرًا

Artinya : “Wahai umat Muhammad, tidak ada yang lebih tersinggung melebihi Allah ketika seorang hamba laki-laki dan perempuan berzina. Hai umat Muhammad seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui apa yang aku ketahui niscaya kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa.” (HR Bukhari dan Muslim).
Itulah memang tanda akhir jaman dan tanda kehancuran suatu masyarakat, saat banyak orang tidak malu-malu lagi melakukan zina. Zina tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang hina dan memalukan.
Hal ini dikarenakan banyaknya tontonan zina dan banyaknya orang yang berzina. Sehingga ketika seorang laki-laki ketahuan berzina terasa tidak ada beban asal bertanggungjawab mau menikahi wanita zinanya.
Bahkan ada pandangan lebih baik dan terhormat memiliki wanita simpanan yang illegal, daripada punya lebih dari satu isteri yang sah secara syariat. Na’udzubillah.
Peringatan keras disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, di antaranya:

وَيَبْقَى شِرَارُ النَّاسِ يَتَهَارَجُونَ فِيهَا تَهَارُجَ الْحُمُرِ فَعَلَيْهِمْ تَقُومُ السَّاعَةُ

Artinya : “Dan ingatlah manusia-manusia yang buruk yang seenaknya saja melakukan hubungan suami isteri layaknya binatang keledai. Maka pada zaman mereka inilah kiamat akan datang.” (HR Muslim).
Gambaran semacam ini sudah nampak di sekitar kita, terlihat para pelacur yang menjajakan dirinya di pinggir-pinggir jalan, di beberapa tempat keramaian atau taman kota, dan juga yang terjadi di pinggir-pinggir pantai, tempat wisata. Aneka tayangan buka-buka aurat di tv-tv, media online yang menawarkan wanita hingga video-video pornografi, semakin menambah luas jaringan kemaksiatan.
Inilah salah satu di antara tanda-tanda dekatnya hari kiamat, sebagaimana disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam haditsnya:

مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَظْهَرَ الْجَهْلُ وَيَقِلَّ الْعِلْمُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا وَتُشْرَبَ الْخَمْرُ وَيَقِلَّ الرِّجَالُ وَيَكْثُرَ النِّسَاءُ حَتَّى يَكُونَ لِخَمْسِينَ امْرَأَةً قَيِّمُهُنَّ رَجُلٌ وَاحِدٌ

Artinya : “Di antara tanda-tanda kiamat ialah ilmu terangkat, kebodohan menjadi dominan, arak (minuman keras) menjadi minuman biasa, zina dilakukan terang-terangan, wanita berlipat banyak, dan laki-laki berkurang sehingga lima puluh orang wanita berbanding seorang pria. (HR Bukhari).
Dampak Buruk Zina
Para ulama menyebutkan ada sedikitnya 72 dampak buruk dan dahsyat akibat berbuat zina, yaitu:
  • Dalam zina terkumpul bermacam-macam dosa dan keburukan.
  • Berkurangnya agama dan hilangnya kesempurnaan iman.
  • Dicabutnya cahaya iman.
  • Hilangnya sikap menjaga diri dari dosa.
  • Hilangnya rasa cemburu.
  • Hilangnya rasa percaya diri, sehingga sering was-was, karena doanya orang pezina tidak diterima Allah.
  • Selalu memandang rendah lawan jenis, khususnya pasangan berzinanya.
  • Zina membunuh rasa malu.
  • Sering berlaku tidak sopan.
  • Terkuburnya sifat-sifat mulia dari dirinya.
  • Meningkatnya rasa egois atau keakuannya.
  • Merusak kekhusyuan dalam beribadah.
  • Punahnya keteladanan pada dirinya.
  • Menjadikan dirinya dengan cara-cara hidup seperti binatang, yang tidak mengenal norma-norma susila dan tidak menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
  • Menjadikan wajah pelakunya senantiasa lusuh, muram dan gelap.
  • Terbiasa dengan hidup yang kotor dan menjijikan, karenanya berusaha menutupinya dengan penampilannya yang berlebihan.
  • Sifat liar di hati pezina, sehingga pandangan matanya liar dan tidak terkawal.
  • Pezina senantiasa berfikir untuk gonta-ganti pasangan, selingkuh dan tidak setia.
  • Pandai berkata lembut, bersahaja dan pandai merayu, walau sebenarnya ia adalah orang yang kasar dan tidak manusiawi.
  • Tertutupnya hati dan mata batin sehingga sukar menerima nasihat dan kebenaran.
  • Mudah sekali berbuat curang, ingkar, berbohong, melanggar hukum dan membuka lebar-lebar pintu kemunafikan.
  • Membawa hartanya kepada harta yang tidak berkah.
  • Menjadikan pelakunya selalu dalam kemiskinan atau setidaknya merasa demikian sehingga tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diterimanya.
  • Malas bershadaqah dan malah menjadikannya menjadi kikir.
  • Selalu merasakan berbeda dan tidak puas atas apa yang didapatnya dengan apa keinginnanya.
  • Menghilangkan kehormatan pelakunya dan jatuh martabatnya baik di hadapan Allah maupun sesama manusia.
  • Pezina laki-laki berarti telah menodai kesucian dan kehormatan wanita.
  • Jika wanita yang berzina hamil maka masalah-masalah besarpun akan datang menghampirinya, selalu merasa berdosa, tidak tenang hidupnya dan melahirkan generasi yang tidak jelas keturunannya.
  • Aib pelaku zina akan lebih lama membekas dan mendalam karena walaupun akhirnya pelaku zina itu bertaubat dan membersihkan diri dia akan tetap masih merasa bahwa dirinya berbeda dengan orang yang tidak pernah melakukannya.
  • Zina merusak masa depan karena meninggalkan aib yang berkepanjangan.
  • Di mata masyarakat mereka tidak memiliki status sosial yang jelas dengan derajat yang sangat rendah dan dipandang dengan pandangan yang menjijikan serta penuh kebencian.
  • Zina mengeluarkan bau busuk melalui mulut atau badannya. Dan memang hanya orang-orang yang memiliki hati bersih yang dapat mengetahuinya.
  • Perzinaan menyeret kepada terputusnya hubungan silaturrahim.
  • Perzinaan dapat berakibat tergelincirnya pezina menjadi durhaka kepada orang tua, serta menyia-nyiakan keluarga dan keturunannya.
  • Mendorong dirinya untuk melakukan pekerjaan atau mata pencaharian yang haram, berbuat dzalim, bahkan bisa membawa kepada pertumpahan darah serta dosa-dosa besar yang lain.
  • Zina biasanya berkait dengan dosa dan maksiat lainnya yang dilakukan pezina, baik sebelum ataupun sesudahnya seperti minuman keras, judi dan narkoba.
  • Pezina senantiasa merasa tidak pernah ada puasnya, sehingga mencari cara-cara lain, baik dengan obat-obatan ataupun dengan cara-cara seks yang menyimpang.
  • Pezina biasanya memiliki penyakit menular yang berbahaya seperti HIV, AIDS, penyait kelamin spilis, gonorhea (kencing bernanah), dan gatal-gatal berkepanjangan.
  • Kehilangan begitu banyak rasa nikmatnya beribadah dan lezatnya iman.
  • Pezina menuju jalan akhir yang buruk dalam kehidupan menuju kematian (su’ul khotimah).
  • Akibat buruk dan bahaya zina juga menghinggapi lingkungan sekitarnya.
  • Pergaulan bebas mengakibatkan dekadensi moral suatu bangsa, dengan banyaknya remaja yang sudah tidak perawan lagi.
  • Timbulnya pelecehan seksual di banyak tempat, mulai dari jalanan, kendaraan umum hingga di kantor-kantor dan tempat-tempat perbelanjaan.
  • Menjalarnya penyakit menular yang belum pernah dialami sebelumya, yang dimulai penularannya melalui isterinya, anak-anaknya, keluarganya hingga kemudian masyarakat secara keseluruhan.
  • Meningkatnya kasus bunuh diri akibat tidak sanggup menerima perselingkuhan.
  • Muncul kasus kriminalitas seperti suami membunuh isteri atau isteri membakar suami, atau membunuh pasangan gelapnya karena api cemburu yang tidak mendapat kepastian hokum.
  • Maraknya pembuatan dan peredaran film-film dan video-video porno.
  • Banyaknya pengguguran kandungan (aborsi illegal).
  • Perbuatan zina merupakan kejahatan moral terhadap anak. Antara lain lahirnya anak tanpa ayah dengan penderitaannya yang berkepanjangan.
  • Adanya bayi hasil hubungan gelap yang dibuang, bahkan dibunuh oleh orang tuanya.
  • Lahirnya anak-anak yang cacat fisik maupun cacat mental dari rahim ibu yang kotor.
  • Munculnya anak-anak jalanan yang tanpa orang tua.
  • Brutalnya anak-anak korban kehancuran rumah tangga.
  • Tingginya penjualan rokok, miras hingga narkoba yang menjadi teman dan pelarian dari dampak maraknya perzinaan.
  • Penipuan-penipuan yang menjerat kaum wanita oleh para pengusaha yang berdalih penyaluran tenaga kerja, padahal penjualan wanita.
  • Meningkatnya tindak kriminalitas khususnya tindak pidana perkosaan.
  • Meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga.
  • Meningkatnya kejahatan penculikan anak.
  • Meningkatnya kejahatan penjualan orang (trafficking).
  • Mendatangkan rasa tidak aman bagi kaum wanita dan rasa khawatir para orang tua dan suami.
  • Zina dapat menyemai permusuhan dan menyalakan api dendam antara keluarga wanita dengan lelaki yang telah berzina dengannya.
  • Pezina bagaikan virus sosial yang cepat menjangkiti orang-orang terdekat seperti kawan-kawannya, atasannya dan komunitasnya.
  • Perzinaan sangat mempengaruhi jiwa kaum keluarga pezina, di mana mereka akan merasa jatuh martabatnya di mata masyarakat, sehingga menyebabkan mereka merasa rendah diri di hadapan orang lain.
  • Bermunculan macam-macam fitnah dan teror susila, yang membuat orang menjadi takut untuk menikah dan lebih memilih berzina.
  • Bermunculan juga pernikahan di bawah tangan, yang hanya untuk pembolehan perzinaan terselubung.
  • Pemimpin-pemimpin atau pejabat negara yang gemar berzina, maka ia akan semakin korup dan dzalim, sehingga membuat bawahannya atau rakyatnya semakin menderita
  • Hukum dikebiri, dibuat menjadi tidak berdaya untuk menjerat pezina. Maka banyaklah penegak hukum dan ahli-ahli hukum yang sengaja dijerumuskan ke dalam lumpur perzinaan oleh para pezina
  • Oleh orang-orang kafir, perzinaan dianggap sebagai senjata penuh kenikmatan yang paling mengasyikan dan menguntungkan serta ampuh untuk merusak dan menghancurkan akidah umat Islam.
  • Para pezina biasanya kompak dan bersatu dengan berbagai siasat halusnya untuk terus-menerus memerangi dan berupaya keras memadamkan semua penerang hati dan menghinakan tempat-tempat suci serta memfitnah orang-orang beriman.
  • Perzinaan mampu menghipnotis dan mempengaruhi orang-orang yang lemah imannya, sehingga setiap orang akan merasa kasihan dan iba kepada para pezina yang akan dihukum. Apalagi bila perzinaan itu dikemas dengan indahnya tali cinta dan kasih sayang serta kebebasan individu.
  • Perzinaan menjadikan sebab kehancurannya suatu masyarakat yakni mereka semua akan dimusnahkan oleh Allah akibat dosa zina yang tersebar dan yang dilakukan secara terang-terangan.
  • Salah satu sunnatullah (hukum alam) yang diberlakukan pada makhluk-Nya, yaitu ketika zina semarak di mana-mana, Allah akan murka dan kemurkaannya sangat keras, maka pasti kemurkaan itu akan berdampak pada bumi ini dalam bentuk azab dan musibah yang diturunkan.
Na’udzubillaahi min dzalika. Maka, jika kita sudah mengetahui betapa dahsyatnya perzinaan bagi diri, keluarga, lingkungan danm suatu bangsa serta dunia. Tidak ada cara lain kecuali meninggalkannya serta jangan sekali-kali berusaha mendekatinya apalagi terjerumus ke dalamnya.
Allah mengingatkan kita dalam firman-Nya:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

ِArtinya: “Dan janganlah kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’ [17] : 32).
Semoga kita terjaga dari kemaksiatan perzinaan. Semoga pula Allah selalu menjaga diri kita, keluarga kita, anak-anak kita, lingkungan masyarakat kita dan bangsa dari darurat kemaksiatan yang merajalela di mana-mana. Amin. (P4/P2).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar