Tanda-tanda Akhir Zaman

Hari kiamat itu mempunyai tanda, bermulanya dengan tidak laris jualan di pasar, sedikit saja hujan dan begitu juga dengan tumbuh-tumbuhan. Ghibah menjadi-jadi dan merata-rata, memakan riba, banyaknya anak-anak zina, orang kaya diagung-agungkan, orang-orang fasik akan bersuara lantang di masjid, para ahli mungkar lebih banyak menonjol dari ahli haq.Wallahu'alam Bish-shawab


Rabu, 18 Mei 2016

15 MAKSIAT YANG AKAN MENURUNKAN BALA

Ertinya: Daripada Ali bin Abi Thalib r.a. Rasulullah saw. Bersabda: � Apabila umat ku telah membuat lima belas perkara, maka bala pasti akan turun kepada mereka iaitu:

1. Apabila harta negara hanya beredar pada orang-orang tertentu.

2. Apabila amanah dijadikan suatu sumber keuntungan.

3. Zakat dijadikan hutang.

4. Suami memperturutkan kehendak isteri.

5. Anak derhaka terhadap ibunya.

6. sedangkan ia berbaik-baik dengan kawannya.

7. Ia suka menjauhkan diri daripada ayahnya.

8. Suara sudah ditinggikan di dalam masjid.

9. Yang menjadi ketua satu kaum adalah orang yang terhina di antara mereka.

10. Seseorang dimuliakan kerana ditakuti kejahatannya.

11. Khamar (arak) sudah diminum di merata tempat.

12. Kain sutera banyak dipakai (oleh kaum lelaki).

13. Para artis-artis disanjung-sanjung.

14. Muzik banyak dimainkan.

15. Generasi akhir umat ini melaknat (menyalahkan) generasi pertama (sahabat).

Maka pada ketika itu hendaklah mereka menanti angin merah atau gempa bumi atau pun mereka akan diubah menjadi makhluk lain�. H.R Tarmizi.

Dunia pada hari ini telah membuat segala apa yang telah disabdakan Rasulullah s.a.w. Ini, cuma mungkin belum sampai ke peringkat akhir.

Firman Allah SWT:

???? ? ?????????????? ????? ?????? ???????? ?????? ????????? ????????????? ? ???? ?????? ????????? ????? ??????? ??? ????????? ??? ???????? ??????? ???????????? ??? ??????????????? ???????? ??????? ??????? ????????? ???????? ????? ??????? ???? ??? ????? ????? ???? ???????? ??? ?????  

Bagi tiap-tiap seorang ada malaikat penjaganya silih berganti dari hadapannya dan dari belakangnya, yang mengawas dan menjaganya (dari sesuatu bahaya) dengan perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah apa yang ada pada sesuatu kaum sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri dan apabila Allah menghendaki untuk menimpakan kepada sesuatu kaum bala bencana (disebabkan kesalahan mereka sendiri), maka tiada sesiapapun yang dapat menolak atau menahan apa yang ditetapkanNya itu dan tidak ada sesiapapun yang dapat menolong dan melindungi mereka selain daripadaNya. Ar-Ra'du (11).

 FirmanNya yang lain: 

?????? ???????? ???? ??????????? ??? ????????? ???? ??????? ??????????????? ??? ????????? ??? ???? ???????? ??????? ????????????? ??????????? ????????? ???????????? ??????????? ????????????? ??????? ??? ?????????? ????????????????? ????????????? ???????????? ???? ?????????? ??????? ??????????

Tidakkah mereka memerhati dan memikirkan berapa banyak umat-umat yang telah Kami binasakan sebelum mereka, padahal (umat-umat itu) telah Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi (dengan kekuasaan dan kemewahan) yang tidak Kami berikan kepada kamu dan Kami turunkan hujan atas mereka dengan lebatnya dan Kami jadikan sungai-sungai mengalir di bawah mereka, kemudian Kami binasakan mereka dengan sebab dosa mereka dan Kami ciptakan sesudah mereka, umat yang lain? Al-An'aam(6).

ISLAM DAN PERBUDAKAN

Hari ini perbudakan sudah dihapus. Sedangkan domestic servant (pembantu rumah tangga) termasuk dalam kategori pekerjaan/profesi dan bukanlah budak. Mengangkat pembantu dibolehkan dalam Islam. Anas bin Malik berkata: “Aku pernah menjadi pelayan Rosululloh saw selama sepuluh tahun. Tidak pernah sama sekali beliau mengucapkan ‘hus’ kepadaku. Beliau tidak pernah membentakku terhadap sesuatu yang kukerjakan (dengan ucapan) ‘Mengapa engkau kerjakan begini.’ Dan tidak pula terhadap sesuatu yang tidak kukerjakan (dengan ucapan) ‘Mengapa tidak engkau kerjakan.’ (HR Muslim). Ali bin Abi Thalib semasa mudanya pun pernah bekerja menjadi pembantu perempuan Yahudi. Ali berkata: “Saya bekerja untuk seorang perempuan Yahudi dengan upah setiap timba air ditukar dengan sebutir kurma. Kemudian saya menceritakan hal itu kepada Rosululloh dan saya bawakan beberapa butir kurma lalu beliau pun memakan sebagian kurma tersebut bersama saya.” (HR Bukhari).

Di zaman ini dimana perbudakan sudah tidak ada lagi, memperlakukan pembantu sebagai budak dengan menyetubuhinya adalah zina yang diancam dengan hukum rajam (mati). Maraknya kasus penyiksaan terhadap tenaga kerja wanita di Arab Saudi, menunjukkan pemahaman keislaman yang rendah dari sebagian orang Arab Saudi. Arab Saudi baru menghapus perbudakan pada tahun 1960-an, sehingga ketika ada ledakan tenaga kerja wanita, muncul semacam ‘kerinduan’ untuk kembali ke masa lalu. Hal ini juga disebabkan penerapan hukum Islam yang tidak menyeluruh, pemerintahan Arab Saudi membolehkan wanita muda (para tenaga kerja wanita) meninggalkan suami bertahun-tahun dan hidup (di negara lain) dalam rumah yang tertutup dengan majikannya.
Nashiruddin Al-Albani menyatakan bahwa hari ini perbudakan sudah dihapus sehingga tidak boleh melakukan perbudakan secara individu. Perbudakan dalam Islam hanya ada melalui perang membela Islam, itu pun dengan persetujuan Imam/Khalifah (Fatwa-Fatwa Albani, Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Pustaka At-Tauhid).
Sebagian kalangan hari ini ada yang berpendapat bahwa perbudakan suatu saat dapat dihidupkan kembali. Seandainya suatu ketika, terjadi perang dunia yang melumat semua kehidupan dunia. Lalu pasca perang itu peradaban umat manusia hancur lebur, maka umat manusia yang jahiliyah kembali jatuh ke jurang perbudakan manusia. Saat itu terjadi, agama Islam masih mempunyai hukum-hukum suci yang mengatur masalah perbudakan.

Mereka mengacu pada fenomena kaum wanita yang selalu menjadi korban kebuasan perang, seperti kasus pemerkosaan ribuan wanita Islam di Bosnia, Kashmir, Afghanistan, dan Irak. Sehingga pasukan Islam dapat melakukan hal yang sama terhadap wanita kafir yang menjadi tawanan perang dengan memperbudaknya (jika diizinkan oleh Khalifah Islam).

Ada pula yang mengacu pada Hadits Jibril yang panjang bahwa Rasulullah saw bersabda: “Dan akan saya beritahukan kepadamu tanda-tanda Hari Kiamat itu ialah apabila budak wanita melahirkan tuannya, …” (HR Bukhari dan Muslim). Berdasarkan hadits ini, mereka berpendapat bahwa menjelang Kiamat nanti akan ada budak wanita yang melahirkan tuannya sehingga itu menandakan di saat menjelang Kiamat akan ada budak dan perbudakan.
Namun para ulama Hadits sendiri berbeda pendapat dalam menafsirkan hadits ini.
Al-Khatabi berpendapat: “Maknanya ialah Islam akan meluas hingga dapat menguasai negara-negara musyrik dan menawan anak cucu mereka. Apabila seseorang dapat memiliki Jariyah (budak wanita), lantas budak tersebut melahirkan anak hasil hubungan dengannya. Maka anak tersebut berkedudukan sebagai tuannya yang merdeka.” (Ma’alim As-Sunan ‘Ala Mukhtashar Sunan Abu Daud 7: 67).

Ibnu Hajar berpendapat: “Maknanya ialah akan banyak anak yang durhaka yang memperlakukan ibunya seperti sikap tuan terhadap budaknya, seperti merendahkannya, mencacinya, memukulnya, dan memperkerjakannya sebagai pelayan untuk dirinya. Jadi pemakaian kata-kata Rabb (tuan) di sini adalah majazi. Atau boleh jadi yang dimaksud dengan rabb di sini adalah mu-rabbi-nya (pendidik dan pembimbingnya). Kiamat itu sudah dekat apabila keadaan sudah berbalik dimana seseorang yang semestinya dibimbing malah membimbing dan orang-orang rendahan malah menempati posisi yang tinggi (terhormat). Ini sesuai pula dengan sabda Nabi saw (yang diriwayatkan Muslim) mengenai tanda Kiamat yang lain di mana orang yang dahulunya berkaki telanjang (karena miskinnya) malah menjadi penguasa.” (Fathul Bari 1: 122-123).

Kalaupun pendapat Al-Khatabi benar, maka sesungguhnya hal itu sudah terjadi, contohnya Khalifah Al Ma’mun dari Dinasti Abbasiyah yang merupakan anak budak (Ummul Walad) hasil hubungan Khalifah Harun Al Rasyid dengan salah seorang budak perempuannya.

Hadits Jibril tersebut menceritakan Tanda-Tanda Kecil Kiamat. Tanda-tanda ini terjadi mendahului Huru Hara Besar Akhir Zaman yang merupakan Tanda-Tanda Besar Kiamat. Tanda-Tanda Kecil Kiamat muncul dalam masa yang cukup panjang dan merupakan berbagai kejadian yang sering dianggap biasa terjadi. Muhammad Siddiq Hassan Khan mengatakan bahwa kiamat itu telah dekat dan seluruh Tanda-Tanda Kecil Kiamat telah muncul (seperti munculnya orang-orang yang mengaku Nabi -HR Bukhari, banyaknya gempa bumi -HR Bukhari, umat Islam diperebutkan umat lain -HR Ahmad, dan seterusnya), sehingga umat Islam tinggal menunggu Tanda-Tanda Besar Kiamat (seperti kemunculan Dajjal -HR Bukhari, munculnya Al Mahdi -HR Ibn Majah, turunnya Al Masih -HR Muslim, serta keluarnya Ya’juj dan Ma’juj -surat Al Anbiya 96-97). [Peristiwa-Peristiwa Dahsyat Akhir Zaman. Sa’id Abdul Azhim. Solo: Al Qowam, 2004. hal. 55].

Sehingga berdalil dengan Hadits Jibril tersebut bahwa perbudakan akan muncul lagi, tidaklah tepat. Karena budak wanita yang melahirkan tuannya sudah terjadi.
Oleh karena itu umat Islam sudah tidak perlu lagi menghidupkan perbudakan walaupun suatu saat nanti Khilafah Islamiyah berdiri kembali. Karena saat perbudakan masih merajalela, Islam telah mengajarkan untuk memuliakan dan membebaskan budak, sehingga ketika hari ini perbudakan sudah tidak ada lagi maka akan menjadi bertentangan dengan ajaran Islam jika ada orang Islam yang hendak menghidupkan kembali perbudakan.
Membalas perlakuan musuh Islam dengan memperbudak tawanan perang adalah hak Khalifah, sebagaimana Khalifah pun berhak untuk tidak menjalankan perbudakan karena tidak ada satu pun ayat Al Quran yang menyuruh untuk memperbudak.
Dalam hal ini para Khalifah dapat mencontoh Khalifah Umar bin Khattab yang melarang para sahabat menikah dengan perempuan Ahlul Kitab walaupun hal itu dibolehkan Al Quran (Al Maa’idah: 5). Umar khawatir bahwa hal tersebut dapat menghambat mereka menikahi perempuan-perempuan Islam. (Al Majmu Syarah Al Muhadzdzab, Juz IX). Al Qurthubi juga meriwayatkan bahwa Khalifah Umar bin Khattab meniadakan hukuman potong tangan bagi pencuri jika penyebab pencurian adalah keadaan darurat dan menjaga nyawa, yaitu ketika musim kelaparan melanda tanah Arab di masa paceklik. Karena itulah Khalifah yang akan berdiri kelak, berhak untuk tidak menghidupkan lagi perbudakan.
Abbas Mahmud Al Aqqad dalam ‘Haqa’iqul Islam Wa Abathilu Khushumihi’ mengatakan bahwa perbudakan telah dilarang, yang diperbolehkan saat ini hanyalah cara memperlakukan tawanan perang, yaitu boleh diperkerjakan selama masih dalam masa perang.
Tidak menghidupkan kembali perbudakan bukan berarti menjadikan ayat-ayat Al Quran yang berbicara tentang perbudakan menjadi ‘out of date’ atau ketinggalan zaman.
Ayat Al Quran pun banyak berbicara tentang kemiskinan, seperti surat At Taubah ayat 60 yang mengalokasikan zakat untuk orang miskin. Namun ayat ini tidak berarti kemiskinan tidak boleh dihapuskan. Sehingga adanya ayat Al Quran tentang perbudakan, juga tidak bisa menjadi alasan untuk melarang penghapusan perbudakan.

Menyebarnya Zina, Tanda Semakin Dekatnya Hari Kiamat

KHUTBAH JUM’AT PERTAMA

 إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِيْنُهُ وَ نَسْتَغْفِرُهُ وَ نَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَاِلنَا مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَ مَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلىَ اَلِهِ وَ أَصْحَابِهِ وَ مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ﴾
﴿يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً﴾
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً﴾
فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ و كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ
Jama’ah Jum’at rahimakumullah.
Salah satu prinsip keimanan yang sangat pokok dalam agama Islam adalah beriman kepada Hari Akhir atau Hari Kiamat. Iman kepada Hari Kiamat sebagaimana kita ketahui merupakan salah satu rukun iman yang enam. Keimanan kepada Hari Akhir dan kebangkitan ini merupakan salah satu hal yang banyak ditolak oleh kaum kafir. Adapun kita kaum muslimin, tanpa ragu sedikitpun kita beriman bahwa Hari Kiamat pasti akan tiba dan terjadi. Kita beriman kepada Allah, kita beriman kepada Rasulullah, kita beriman kepada seluruh perkara ghaib yang telah diberitahukan wahyu, baik melalui kalamullah maupun melalui lisan Rasul-Nya yang mulia.
Ma’asyiral muslimin.
Hari Kiamat merupakan salah satu perkara gaib yang telah dijelaskan secara gamblang, baik dalam ayat Al-Qur’an maupun sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal ini juga merupakan kesepakatan seluruh seluruh sahabat, ulama, dan kaum muslimin. Maka sangat jelas bagi kita semua bahwa Hari Akhir ini pasti akan terjadi tanpa ada keraguan sedikit pun, dan tidak ada yang meragukan atau menentangnya kecuali orang-orang kafir, atheis yang berpaham materialis. Masalahnya sekarang, “Kapankah Kiamat itu akan tiba?” Jamaah sekalian! Jawaban yang paling tepat untuk pertanyaan ini tidak lain adalah sebagaimana jawaban yang diberikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada orang-orang, ketika mereka bertanya tentang kapan terjadinya Hari Kiamat. Beliau mengatakan, “Ilmunya ada di sisi Allah” yakni ilmu tentang kapan terjadinya Kiamat hanyalah Allah yang mengetahui. Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman,
﴿يَسْئَلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِندَ اللهِ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا﴾
“Manusia bertanya kepadamu tentang Hari Kiamat. Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah.’ Dan tahukah kamu hai (Muhammad) boleh jadi Hari Kiamat itu sudah dekat waktunya.” (QS. Al-Ahzab: 63)
Demikian pula dengan Firman Allah dalam ayat yang lain,
﴿يَسْئَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِندَ رَبِّي لاَيُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَآ إِلاَّ هُوَ ثَقُلَتْ فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ لاَتَأْتِيكُمْ إِلاَّبَغْتَةً يَسْئَلُونَكَ كَأَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَيَعْلَمُونَ﴾
“Mereka menanyakan kepadamu tentang Kiamat; bilakah terjadinya. Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Rabbku; tidak seorang pun yang dapat menejlaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba. Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari Kiamat itu adalah di sisi Rabb, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui’.” (QS. Al-A’raf: 187)
Juga di dalam surat An-Nazi’at ayat 42-45, Allah telah berfirman,
﴿يَسْئَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةَ أَيَّانَ مُرْسَاهَا (42) فِيمَ أَنتَ مِن ذِكْرَاهَآ (43) إِلىَ رَبِّكَ مُنتَهَاهَآ (44) إِنَّمَآ أَنتَ مُنذِرُ مَن يَخْشَاهَا﴾ (45)
“(Orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Hari Kiamat, kapankah terjadinya. Siapakah kamu (sehingga) dapat menyebutkan (waktunya). Kepada Rabbmu-lah dikembalikan kesudahannya (ketentuan waktunya). Kamu hanya memberi peringatan bagi siapa yang takut kepadanya (Hari Kiamat).”
Hadirin jamaah Jumat rahimakumullah!
Meskipun kejadian Hari Kiamat adalah sesuatu yang gaib dan merupakan rahasia Allah, tetapi Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberitahukan kepada kita semua tentang tanda-tandanya. Dan kalau kita mau mencermati tanda-tanda Hari Kiamat tersebut, maka kita semua akan sepakat pada satu kesimpulan, yakni “Hari Kiamat Sudah Semakin Dekat.”
Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim at-Tuwajiri di dalam kitabnya Mukhtashar al-Fiqh al-Islami menyebtukan tentang tanda-tanda Hari Kiamat dengan begitu sistematis. Beliau membagi tanda-tanda terjadinya Hari Kiamat menjadi dua bagian, yaitu “asyrathus sa’ah as-Sughra” yakni tanda-tanda kiamat yang kecil dan “asyrathus sa’ah al-kubra” yakni tanda-tanda kiamat yang besar yang menunjukkan sudah sangat dekatnya kiamat. Beliau lalu membagi tanda-tanda kiamat yang kecil menjadi tiga bagian:
Yang pertama, yaitu tanda-tanda yang sudah terjadi dan telah berlalu, yaitu berupa terbelahnya rembulan sebagaimana disebutkan dalam surat al-Qamar, lalu diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan sekaligus wafatnya beliau, kemudian penaklukan Baitul Maqdis dan keluarnya apai dari negeri Nejed.
Yang kedua, Tanda-tanda yang sedang terjadi dan masih terus berlangsung, di antaranya adalah tersebarnya fitnah (kekacauan dan kemungkaran), munculnya orang yang mengaku nabi, diangkatnya ilmu dan tersebarnya kebodohan, kezhaliman terjadi di sana-sini, meratanya alat-alat musik dan anggapan halal terhadapnya, banyak orang meminum khamar, orang-orang melarat saling berlomba membangun rumah dan gedung, membangun masjid hanya untuk bermegah-megahan, banyak terjadi pembunuhan, kemudian waktu terasa pendek, banyak terjadi gempa bumi, pasar-pasar dan super market saling berdekatan, urusan tidak diserahkan kepada ahlinya, keburukan mendominasi, kesyirikan menyebar di tengah-tengah umat Islam. Juga banyak terjadi kebohongan, pemutusan silaturahim, pengkhianat justru mendapat kepercayaan, orang tidak peduli lagi halal-haram dalam mencari rezeki, dan juga banyak wantia-wanita yang berpakaian tetapi telanjang dan zina merajalela.
Inilah di antara tanda-tanda kiamat yang saat ini telah disebutkan di dalam hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang shahih, dan tentunya bukan melalui forum ini untuk menyebutkanny secara detail satu per satu. Yang jelas -jamaah sekalian- kita semua telah membuktikan sendiri bahwa apa yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkenaan dengan tanda-tanda terjadinya Hari Kiamat adalah benar adanya. Apa yang telah disebutkan di atas, kini telah menjadi fakta yang benar-benar terjadi pada masa ini, dan kita semua tidak mengingkarinya.
أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ الله لِي وَ لَكُمْ وَلِجَمِيْعِ الْمُسْلِمِيْنَ, فَا سْتَغْفِرُوْهُ أَنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْم

KHUTBAH JUM’AT KEDUA

إِنّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا
Jama’ah Jum’at rahimakumullah!
Tanda-tanda yang sedang terjadi dan masih terus berlangsung yang menunjukkan telah semakin dekatnya terjadinya kiamat adalah “merajalelanya zina”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ ويَظْهَرَ الْجَهْلُ وَيَفْشُوَ الزِّنَا
“Sesungguhnya di antara tanda (yang menunjukkan) semakin dekatnya waktu terjadinya kiamat adalah, diangkatnya ilmu, nampaknya kebodohan dan tersebarnya perzinaan.” (HR. At-Tirmidzi)
Sungguh, betapa banyak dan marak perzinaan terjadi di mana-mana, diantara indikasi yang menunjukkan hal tersebut adalah,
  1. Tersedianya rumah-rumah border yang secara sengaja disediakan sebagai tempat bagi mereka yang berhasta melampiaskan hasrat biologisnya kepada para wanita pezina yang siap melayani mereka para pezina.
  2. Disediakannya lokalisasi-lokalisasi di banyak tempat di negeri ini.
  3. Banyaknya kasus perzinaan alias kumpul kebo yang terjadi di banyak tempat,  yang kita dapatkan informasi dan beritanya melakui media, baik cetak maupun elektronik.
  4. Banyaknya para wanita pezina yang dengan tidak malu-malu secara terang-terangan menawarkan dirinya untuk berzina melalui banyak media sosial seperti facebook, jejaring internet dan lain sebagainya.
Ini semua -kaum muslimin- merupakan indikasi kuat bahkan merupakan realitas yang menunjukkan kepada kita betapa telah meraja lelanya perbuatan keji dan jalan yang buruk ini.  Semoga Allah ta’ala melindungi kita semua dari terjerumus ke dalam jalan yang buruk ini.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَصَلىَّ اللهُ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ تَسْلِيمًا كَثِيرًا وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ اْلحَمْدُ لِلهِ رَبِّ اْلعَالمَيْنَ

Ini 5 Tanda Kiamat Sudah Dekat, Salah Satunya Maraknya Pembangunan Masjid

Memang hanya Allah Swt. yang tahu kapan Hari Kiamat akan terjadi. Bahkan para nabi sekalipun, termasuk Nabi Muhammad Saw., tidak tahu kapan Hari Akhir itu terjadi. Semua kabar tentang waktu terjadinya Hari Kiamat itu hanya prediksi, bukan pasti. Maka, Allah Swt. punya mekanisme mempermalukan semua orang yang memprediksi waktu terjadinya Kiamat. Sudah banyak ramalan yang gagal. Sudah banyak doktrin mengenai waktu Kiamat tiba juga tak terbukti berhasil.
Karenanya, Nabi Muhammad Saw. tak pernah menyampaikan secara pasti kapan waktu terjadinya Kiamat. Beliau hanya memberi tanda-tanda bahwa Kiamat sudah dekat. Bila melihat riwayat-riwayat mengenai Hari Kiamat, maka sebetulnya kita saat ini sudah berada di penghujung umur dunia ini. Nah, di antara sekian tanda itu, ada beberapa yang mencengangkan. Apa saja tanda-tanda itu? Berikut 5 tanda Hari Kiamat sudah dekat:

1. Maraknya Pembangunan Masjid
Sebagian kita mungkin mengira bahwa pembangunan dan renovasi masjid, merupakan tanda bahwa cahaya Islam sedang bersinar di satu lingkungan. Dalam sudut pandang tertentu, mungkin ini ada benarnya.
Namun, bila pembangunan dan renovasi masjid itu tidak dibarengi dengan meningkatnya jumlah jamaah dan kegiatan yang ada di masjid itu, maka berarti masjid itu tidak berfungsi dengan baik, meskipun bangunannya mentereng. Apalagi kalau masjid tersebut dibangun dari penghipunan jariah di jalan-jalan, yang justru lebih banyak mempermalukan umat Islam.
Mari kita perhatikan hadis dari  Anas bin Malik berikut. Nabi Muhammad Saw. pernah bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi sampai umat Islam hanya membanggakan bangunan masjid,” (HR Ibnu Hibban).

2. Maraknya Perzinaan
Kita sedang hidup di zaman di mana fasilitas perzinaan itu tersedia lengkap dan mudah. Perangkat dan perangkap perzinaan bisa didapat dengan gampangnya, mulai yang di dunia nyata maupun yang di dunia maya. Perzinaan kini sudah menjadi industri yang seolah kita tak bisa hidup tanpanya.
Fantasi-fantasi kotor tentang seksualitas, tersedia dengan mudah, asal siap membayar tarif yang ditentukan, mulai dari perzinaan dengan anak di bawah umur, perzinaan dengan gaya tertentu, hingga perzinaan dengan hewan juga tersedia.
Dalam industri hiburan, penawaran pasangan berzina pun tidak melulu antara perempuan dan lelaki, tapi juga tersedia paket perzinaan perempuan dan perempuan, pria dan pria, pria dan transgender.
Inilah yang dikhawatirkan Rasulullah Saw. dan saat ini terbukti benar. Abdullah bin Amr menceritakan bahwa Nabi Muhammad Saw. pernah bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi sampai kalian berbuat hal yang tercela di jalan-jalan seperti keledai.” Saat itu Abdullah bin Amr bertanya, “Apa itu akan terjadi?” “Iya, itu akan terjadi,” jawab Nabi. Yang dimaksud perbuatan tercela dalam hadis tersebut adalah perbuatan zina dan perbuatan yang mendekati perzinahan.

3. Jumlah Wanita Lebih Banyak daripada Pria
Pada beberapa kawasan, terutama kawasan konflik, prediksi Nabi ini sepertinya sudah terbukti. Di beberapa negara, jumlah lelaki sedikit sekali akibat konflik dan perang berkepanjangan. Belakangan bahkan muncul seruan berpoligami dari beberapa negara yang populasi kaum prianya menurun drastis akibat perang. Seruan ini dilakukan demi meningkatkan populasi kaum pria.
Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw. pernah bersabda, “Di antara tanda Hari Kiamat adalah kaum laki-laki sedikit, dan kaum perempuan banyak. Perbandingan antara lelaki dan perempuan adalah 50 berbanding 1.”

4. Khamar Merajalela
Yang terkategori sebagai khamar adalah semua yang memabukkan dan menghilangkan fungsi akal secara temporal, tak peduli apa namanya. Nah, saat ini minuman dan makanan yang memabukkan dan menghilangkan fungsi akal, dikemas dalam berbagai bentuk, mulai pil, cairan suntik, bubuk, minuman keras, hingga permen. Dan, semua itu kini mudah di dapat baik di tempat yang legal maupun tidak. Kita bisa temukan sebagiannya bahkan di toko serba ada yang di sudut-sudut jalan.
Ini menjadi bukti bahwa Kiamat memang sudah dekat. Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw. pernah bersabda, “Di antara tanda Hari Kiamat adalah khamar dikonsumsi di mana-mana.” Dikonsumsi di mana-mana karena khamarnya tersedia di mana-mana.

5. Ilmu Agama Semakin Ditinggalkan
Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw. pernah bersabda, “Di antara tanda Hari Kiamat adalah ilmu agama semakin ditinggalkan. Kebodohan (akan ilmu agama merajalela).”
Nah, bukankah yang diprediksi Nabi ini sudah terjadi? Saat ini banyak orangtua hanya memperhatikan pendidikan umumnya saja. Ilmu agama sama sekali tak diperhatikan. Orangtua bahkan mau membayar mahal untuk sekadar les tari atau les lukis, tapi untuk belajar mengaji banyak yang justru enggan. Pemerintah juga tidak memberikan perhatian yang besar. Kurikulum yang dibuat dan ditetapkan justru terus mengurangi bahkan mengebiri posisi ilmu agama. Semoga semua ini bukan pertanda bahwa Kiamat sudah dekat dan mengintai menghampiri. Karena dalam beberapa riwayat disebutkan, orang yang hidup di akhir zaman bukan golongan orang baik. Wallahu a’lam.

Buruk dan Hinanya Perbuatan Zina


Saat ini kita hidup dalam zaman yang amat sangat bebas. Bahkan karena terlalu bebasnya pergaulan dalam masyarakat, nilai-nilai agama pun mulai ditinggalkan. Lihat saja sekarang, dengan mudah kita dapat menemukan berbagai kemaksiatan di sekitar kita. Bahkan hal-hal yang menjurus pada perbuatan zina terpampang di sekitar kita dan tidak lagi dianggap perkara aib.

Anak-anak muda zaman sekarang seakan-akan berlomba dalam hal ini. Begitu banyak gadis-gadis yang mempertontonkan kemolekan tubuhnya secara bebas, hubungan dengan lawan jenis yang melewati batas, dan banyak lagi hal-hal yang membuat perzinahan seakan-akan menjadi sesuatu yang wajar-wajar saja. Ditambah lagi dengan lemahnya iman dan ilmu agama yang dimiliki, membuat perzinahan semakin merajalela.

Padahal, jelas-jelas Islam telah melarang melakukan perbuatan zina. Jangankan melakukannya, mendekati saja sudah tidak boleh. Tentunya perintah untuk tidak mendekati dan melakukan perbuatan zina bukanlah tanpa sebab. Perbuatan zina merupakan sebuah perbuatan yang keji yang dapat mendatangkan kemudharatan bukan hanya kepada pelakunya, namun juga kepada orang lain.
Padahal, jelas-jelas Islam telah melarang melakukan perbuatan zina. Jangankan melakukannya, mendekati saja sudah tidak boleh.
Banyak sekali dalil-dalil baik dari Al Quran maupun hadist yang melarang perbuatan zina ini. Bahkan sebagiannya disertai celaan yang hina bagi pelakunya dan hukuman yang ngeri baik di dunia maupun di akhirat. 

Dalil Dari Al Quran:

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (an-Nuur: 2-3)

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (al-Israa’: 32)

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا

“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina.” (al-Furqaan: 68-69)

Dalil dari Hadits
Kalau kita telusuri hadits-hadits Nabi yang berkaitan dengan zina, bukan saja akan kita dapati larangan, celaan, ancamannya di akhirat. Namun, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga memperingatkan dan melarang hal-hal yang dapat menghantarkan kepada zina. Bentuknya antara lain larangan memandang wanita lain, larangan berikhtilath dan berduaan dengannya, dan secara tegas memperingatkan bahaya fitnah wanita bagi laki-laki.
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya, dari Jarir bin Abdillah al Bajali radliyallah 'anhu, berkata, "aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang pandangan yang tiba-tiba, maka beliau memerintahkanku untuk memalingkan pandanganku." Dalam riwayat lain beliau bersabda, "tundukkan (lihatlah ke tanah) pandanganmu."
Dalam Sunan Abi Dawud, Dari Abdillah bin Buraidah, dari ayahnya berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ali Bin Abi Thalib radliyallah 'anhu:
يا علي، لا تتبع النظرة النظرةَ، فإن لك الأولى وليس لك الآخرة
"Hai Ali, Janganlah engkau ikuti satu pandangan dengan pandangan lainnya. sesungguhnya bagimu hanya boleh dalam pandangan yang pertama dan tidak yang selanjutnya."
Dan dalan Shahihain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang nongkrong di pinggir jalan. Lalu para sahabat menyampaikan keberatan karena mereka tidak memiliki tempat lain untuk berbincang-bincang. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya asal mereka memberikan haqqut thariq (hak jalan), yaitu menundukkan pandangan, tidak mengganggu orang yang lewat, menjawab salam, memerintahkan yang ma'ruf, dan mencegah kemungkaran.
Beliau bersabda, Dari Ibnu Umar bin Al-Khaththab rahimahullah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah seorang pria yang berduaan dengan seorang wanita, kecuali yang ketiganya adalah syetan.” (HR At-Tirmidzi)
Dari Usamah bin Zaid rahimahullah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah aku tinggalkan fitnah di tengah-tengah manusia sepeninggalku  yang lebih berbahaya daripada fitnah wanita.” (HR Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah rahimahullah berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Tiga jenis orang yang Allah tidak mengajak berbicara pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka, tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih: Orang yang berzina, penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang sombong,” (HR Muslim).
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Seorang pezina yang akan berzina tak akan jadi berzina ketika dalam keadaan beriman. Seorang pencuri yang akan mencuri tak akan jadi mencuri ketika dalam keadaan beriman. Seorang peminum khamar yang akan meminum khamar tak akan jadi meminumnya ketika dia dalam keadaan beriman.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama berbeda pendapat mengenai hadits di atas. Namun makna yang benar adalah perbuatan maksiat di atas tidak akan dilakukan, jika orang itu memiliki keimanan yang sempurna. Pengertian ini diambil dari lafadz-lafadz yang diungkapkan untuk penafian sesuatu dan yang dimaksudkan adalah penafian sebagaimana adanya."
Dalam Shahih Bukhari, setelah beliau meriwayatkan hadis ini, Ikrimah berkata, “Saya bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Bagaimana tercabutnya keimanan dari orang itu?”
Ibnu Abbas menjawab, “Seperti ini.” Ibnu Abbas menjalin jari-jarinya dan melepaskankan jalinan jari-jarinya. Ibnu Abbas kembali menjelaskan, “Jika dia bertaubat, maka jari-jari ini akan kembali terjalin." Demikianlah, Ibnu Abbas kembali memperlihatkan jari-jarinya yang terjalin.
Dalam hadits lainnya, Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Jika seorang hamba berzina, maka iman akan keluar darinya, maka dia seperti payung yang berada di atas kepalanya. Jika dia meninggalkan perbuatan zina itu, maka keimanan itu akan kembali kepada dirinya.” (HR. At Tirmizi  danAbu Dawud)
Diriwayatkan dari al Miqdad bin al Aswad rahimahullah, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya, “Bagaimana pandangan kalian tentang zina?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya maka ia haram sampai hari kiamat.” Beliau bersabda, “Sekiranya seorang laki-laki berzina dengan sepuluh orang wanita itu lebih ringan daripada ia berzina dengan isteri tetangganya." (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad)

Kandungan dalil tentang zina
Dari dalil-dalil tersebut, kita dapat mengambil beberapa kesimpulan tentang larangan zina dalam Islam. Kesimpulan yang dapat kita ambil diantaranya adalah:

1.    Kerasnya pengharaman zina. Zina adalah seburuk-buruk jalan dan sejelek-jelek perbuatan. Terkumpul padanya seluruh bentuk kejelekan yakni kurangnya agama, tidak adanya wara’, rusaknya muru’ah (kehormatan) dan tipisnya rasa cemburu. Hingga engkau tidak akan menjumpai seorang pezina itu memiliki sifat wara’, menepati perjanjian, benar dalam ucapan, menjaga persahabatan, dan memiliki kecemburuan yang sempurna kepada keluarganya. Yang ada tipu daya, kedustaan, khianat, tidak memiliki rasa malu, tidak muraqabah, tidak menjauhi perkara haram, dan telah hilang kecemburuan dalam hatinya dari cabang-cabang dan perkara-perkara yang memperbaikinya.

2.    Ancaman yang keras terhadap pelaku zina. 
Hukuman bagi pezina dikhususkan dengan beberapa perkara:
      a.    Keras dan ngerinya hukuman bagi pezina     
      b.    Diumumkan hukumannya di depan umum, bahkan disaksikan orang banyak.
      c.    Larangan menaruh rasa kasihan kepada pezina
3.    Hukuman bagi pezina yang belum menikah adalah dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Dan hukuman bagi pelaku zina yang telah menikah adalah dirajam sampai mati. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah merajam sebanyak enam orang di antaranya adalah Mu’iz, wanita al-Ghamidiyah dan lain-lain.

4.    Adapun berzina dengan wanita yang masih mahram mewajibkan hukuman yang sangat keras, yakni dibunuh.
Ibnul Qayyim berkata dalam Raudhatul Muhibbin, “Adapun jika perbuatan keji itu dilakukan dengan orang yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dari para mahramnya, itu adalah perbuatan yang membinasakan. Dan wajib dibunuh pelakunya bagaimanapun keadaannya. Ini adalah pendapat Imam Ahmad dan yang lainnya.”

5.    Zina ada beberapa cabang, seperti zina mata, zina lisan, dan zina anggota badan. Disebutkan dalam hadits Abu Hurairah r.a, Rasulullah saw. bersabda, “Allah telah menetapkan atas setiap Bani Adam bagiannya dari zina yang tidak bisa tidak pasti ia mendapatinya. Zina mata adalah melihat, zina lisan adalah berbicara, hati berangan-angan serta bernafsu dan kemaluan membenarkan atau mendustakannya.”

6.    Orang yang sudah dijatuhi hukuman sanksi dalam Islam di dunianya, maka itu menjadi kafarat dan penghapus untuk dosanya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam “Barangsiapa yang melakukan perbuatan maksiat, kemudian dia dijatuhi sanksi hukum Islam, maka (sanksi hukum) itu merupakan kafarat bagi perbuatan dosanya. Barangsiapa melakukan perbuatan maksiat, kemudian Allah menutup aib orang itu, maka perkaranya dikembalikan kepada Allah Swt. Jika Allah menghendakinya, pada hari kiamat Dia dapat menyiksanya. Jika Allah menghendakinya, Dia dapat mengampuninya.” (HR. Sunan At Tirmidzi)
Marilah kita selalu berlindung kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan memohon pertolongan dan bimbingan-Nya agar dapat terhindar dari semua perbuatan yang menjurus kepada kemaksiatan.

Buruk dan Hinanya Perbuatan Zina

Saat ini kita hidup dalam zaman yang amat sangat bebas. Bahkan karena terlalu bebasnya pergaulan dalam masyarakat, nilai-nilai agama pun mulai ditinggalkan. Lihat saja sekarang, dengan mudah kita dapat menemukan berbagai kemaksiatan di sekitar kita. Bahkan hal-hal yang menjurus pada perbuatan zina terpampang di sekitar kita dan tidak lagi dianggap perkara aib.
Anak-anak muda zaman sekarang seakan-akan berlomba dalam hal ini. Begitu banyak gadis-gadis yang mempertontonkan kemolekan tubuhnya secara bebas, hubungan dengan lawan jenis yang melewati batas, dan banyak lagi hal-hal yang membuat perzinahan seakan-akan menjadi sesuatu yang wajar-wajar saja. Ditambah lagi dengan lemahnya iman dan ilmu agama yang dimiliki, membuat perzinahan semakin merajalela.
Padahal, jelas-jelas Islam telah melarang melakukan perbuatan zina. Jangankan melakukannya, mendekati saja sudah tidak boleh. Tentunya perintah untuk tidak mendekati dan melakukan perbuatan zina bukanlah tanpa sebab. Perbuatan zina merupakan sebuah perbuatan yang keji yang dapat mendatangkan kemudharatan bukan hanya kepada pelakunya, namun juga kepada orang lain.
Padahal, jelas-jelas Islam telah melarang melakukan perbuatan zina. Jangankan melakukannya, mendekati saja sudah tidak boleh.
Banyak sekali dalil-dalil baik dari Al Quran maupun hadist yang melarang perbuatan zina ini. Bahkan sebagiannya disertai celaan yang hina bagi pelakunya dan hukuman yang ngeri baik di dunia maupun di akhirat.
Dalil Dari Al Quran:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (an-Nuur: 2-3)
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (al-Israa’: 32)
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina.” (al-Furqaan: 68-69)
Dalil dari Hadits
Kalau kita telusuri hadits-hadits Nabi yang berkaitan dengan zina, bukan saja akan kita dapati larangan, celaan, ancamannya di akhirat. Namun, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga memperingatkan dan melarang hal-hal yang dapat menghantarkan kepada zina. Bentuknya antara lain larangan memandang wanita lain, larangan berikhtilath dan berduaan dengannya, dan secara tegas memperingatkan bahaya fitnah wanita bagi laki-laki.
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya, dari Jarir bin Abdillah al Bajali radliyallah 'anhu, berkata, "aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang pandangan yang tiba-tiba, maka beliau memerintahkanku untuk memalingkan pandanganku." Dalam riwayat lain beliau bersabda, "tundukkan (lihatlah ke tanah) pandanganmu."
Dalam Sunan Abi Dawud, Dari Abdillah bin Buraidah, dari ayahnya berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ali Bin Abi Thalib radliyallah 'anhu:
يا علي، لا تتبع النظرة النظرةَ، فإن لك الأولى وليس لك الآخرة
"Hai Ali, Janganlah engkau ikuti satu pandangan dengan pandangan lainnya. sesungguhnya bagimu hanya boleh dalam pandangan yang pertama dan tidak yang selanjutnya."
Dan dalan Shahihain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang nongkrong di pinggir jalan. Lalu para sahabat menyampaikan keberatan karena mereka tidak memiliki tempat lain untuk berbincang-bincang. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya asal mereka memberikan haqqut thariq (hak jalan), yaitu menundukkan pandangan, tidak mengganggu orang yang lewat, menjawab salam, memerintahkan yang ma'ruf, dan mencegah kemungkaran.
Beliau bersabda, Dari Ibnu Umar bin Al-Khaththab rahimahullah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah seorang pria yang berduaan dengan seorang wanita, kecuali yang ketiganya adalah syetan.” (HR At-Tirmidzi)
Dari Usamah bin Zaid rahimahullah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah aku tinggalkan fitnah di tengah-tengah manusia sepeninggalku  yang lebih berbahaya daripada fitnah wanita.” (HR Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah rahimahullah berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Tiga jenis orang yang Allah tidak mengajak berbicara pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka, tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih: Orang yang berzina, penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang sombong,” (HR Muslim).
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Seorang pezina yang akan berzina tak akan jadi berzina ketika dalam keadaan beriman. Seorang pencuri yang akan mencuri tak akan jadi mencuri ketika dalam keadaan beriman. Seorang peminum khamar yang akan meminum khamar tak akan jadi meminumnya ketika dia dalam keadaan beriman.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama berbeda pendapat mengenai hadits di atas. Namun makna yang benar adalah perbuatan maksiat di atas tidak akan dilakukan, jika orang itu memiliki keimanan yang sempurna. Pengertian ini diambil dari lafadz-lafadz yang diungkapkan untuk penafian sesuatu dan yang dimaksudkan adalah penafian sebagaimana adanya."
Dalam Shahih Bukhari, setelah beliau meriwayatkan hadis ini, Ikrimah berkata, “Saya bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Bagaimana tercabutnya keimanan dari orang itu?”
Ibnu Abbas menjawab, “Seperti ini.” Ibnu Abbas menjalin jari-jarinya dan melepaskankan jalinan jari-jarinya. Ibnu Abbas kembali menjelaskan, “Jika dia bertaubat, maka jari-jari ini akan kembali terjalin." Demikianlah, Ibnu Abbas kembali memperlihatkan jari-jarinya yang terjalin.
Dalam hadits lainnya, Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Jika seorang hamba berzina, maka iman akan keluar darinya, maka dia seperti payung yang berada di atas kepalanya. Jika dia meninggalkan perbuatan zina itu, maka keimanan itu akan kembali kepada dirinya.” (HR. At Tirmizi  danAbu Dawud)
Diriwayatkan dari al Miqdad bin al Aswad rahimahullah, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya, “Bagaimana pandangan kalian tentang zina?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya maka ia haram sampai hari kiamat.” Beliau bersabda, “Sekiranya seorang laki-laki berzina dengan sepuluh orang wanita itu lebih ringan daripada ia berzina dengan isteri tetangganya." (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad)
Kandungan dalil tentang zina
Dari dalil-dalil tersebut, kita dapat mengambil beberapa kesimpulan tentang larangan zina dalam Islam. Kesimpulan yang dapat kita ambil diantaranya adalah:
1.    Kerasnya pengharaman zina. Zina adalah seburuk-buruk jalan dan sejelek-jelek perbuatan. Terkumpul padanya seluruh bentuk kejelekan yakni kurangnya agama, tidak adanya wara’, rusaknya muru’ah (kehormatan) dan tipisnya rasa cemburu. Hingga engkau tidak akan menjumpai seorang pezina itu memiliki sifat wara’, menepati perjanjian, benar dalam ucapan, menjaga persahabatan, dan memiliki kecemburuan yang sempurna kepada keluarganya. Yang ada tipu daya, kedustaan, khianat, tidak memiliki rasa malu, tidak muraqabah, tidak menjauhi perkara haram, dan telah hilang kecemburuan dalam hatinya dari cabang-cabang dan perkara-perkara yang memperbaikinya.
2.    Ancaman yang keras terhadap pelaku zina. Hukuman bagi pezina dikhususkan dengan beberapa perkara:
      a.    Keras dan ngerinya hukuman bagi pezina     
      b.    Diumumkan hukumannya di depan umum, bahkan disaksikan orang banyak.
      c.    Larangan menaruh rasa kasihan kepada pezina
3.    Hukuman bagi pezina yang belum menikah adalah dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Dan hukuman bagi pelaku zina yang telah menikah adalah dirajam sampai mati. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah merajam sebanyak enam orang di antaranya adalah Mu’iz, wanita al-Ghamidiyah dan lain-lain.
4.    Adapun berzina dengan wanita yang masih mahram mewajibkan hukuman yang sangat keras, yakni dibunuh.
Ibnul Qayyim berkata dalam Raudhatul Muhibbin, “Adapun jika perbuatan keji itu dilakukan dengan orang yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dari para mahramnya, itu adalah perbuatan yang membinasakan. Dan wajib dibunuh pelakunya bagaimanapun keadaannya. Ini adalah pendapat Imam Ahmad dan yang lainnya.”
5.    Zina ada beberapa cabang, seperti zina mata, zina lisan, dan zina anggota badan. Disebutkan dalam hadits Abu Hurairah r.a, Rasulullah saw. bersabda, “Allah telah menetapkan atas setiap Bani Adam bagiannya dari zina yang tidak bisa tidak pasti ia mendapatinya. Zina mata adalah melihat, zina lisan adalah berbicara, hati berangan-angan serta bernafsu dan kemaluan membenarkan atau mendustakannya.”
6.    Orang yang sudah dijatuhi hukuman sanksi dalam Islam di dunianya, maka itu menjadi kafarat dan penghapus untuk dosanya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam “Barangsiapa yang melakukan perbuatan maksiat, kemudian dia dijatuhi sanksi hukum Islam, maka (sanksi hukum) itu merupakan kafarat bagi perbuatan dosanya. Barangsiapa melakukan perbuatan maksiat, kemudian Allah menutup aib orang itu, maka perkaranya dikembalikan kepada Allah Swt. Jika Allah menghendakinya, pada hari kiamat Dia dapat menyiksanya. Jika Allah menghendakinya, Dia dapat mengampuninya.” (HR. Sunan At Tirmidzi)
Marilah kita selalu berlindung kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan memohon pertolongan dan bimbingan-Nya agar dapat terhindar dari semua perbuatan yang menjurus kepada kemaksiatan.
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/aqidah/2010/01/15/2659/buruk-dan-hinanya-perbuatan-zina/;#sthash.5Yhy8Si1.dpuf

Buruk dan Hinanya Perbuatan Zina

Saat ini kita hidup dalam zaman yang amat sangat bebas. Bahkan karena terlalu bebasnya pergaulan dalam masyarakat, nilai-nilai agama pun mulai ditinggalkan. Lihat saja sekarang, dengan mudah kita dapat menemukan berbagai kemaksiatan di sekitar kita. Bahkan hal-hal yang menjurus pada perbuatan zina terpampang di sekitar kita dan tidak lagi dianggap perkara aib.
Anak-anak muda zaman sekarang seakan-akan berlomba dalam hal ini. Begitu banyak gadis-gadis yang mempertontonkan kemolekan tubuhnya secara bebas, hubungan dengan lawan jenis yang melewati batas, dan banyak lagi hal-hal yang membuat perzinahan seakan-akan menjadi sesuatu yang wajar-wajar saja. Ditambah lagi dengan lemahnya iman dan ilmu agama yang dimiliki, membuat perzinahan semakin merajalela.
Padahal, jelas-jelas Islam telah melarang melakukan perbuatan zina. Jangankan melakukannya, mendekati saja sudah tidak boleh. Tentunya perintah untuk tidak mendekati dan melakukan perbuatan zina bukanlah tanpa sebab. Perbuatan zina merupakan sebuah perbuatan yang keji yang dapat mendatangkan kemudharatan bukan hanya kepada pelakunya, namun juga kepada orang lain.
Padahal, jelas-jelas Islam telah melarang melakukan perbuatan zina. Jangankan melakukannya, mendekati saja sudah tidak boleh.
Banyak sekali dalil-dalil baik dari Al Quran maupun hadist yang melarang perbuatan zina ini. Bahkan sebagiannya disertai celaan yang hina bagi pelakunya dan hukuman yang ngeri baik di dunia maupun di akhirat.
Dalil Dari Al Quran:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (an-Nuur: 2-3)
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (al-Israa’: 32)
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina.” (al-Furqaan: 68-69)
Dalil dari Hadits
Kalau kita telusuri hadits-hadits Nabi yang berkaitan dengan zina, bukan saja akan kita dapati larangan, celaan, ancamannya di akhirat. Namun, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga memperingatkan dan melarang hal-hal yang dapat menghantarkan kepada zina. Bentuknya antara lain larangan memandang wanita lain, larangan berikhtilath dan berduaan dengannya, dan secara tegas memperingatkan bahaya fitnah wanita bagi laki-laki.
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya, dari Jarir bin Abdillah al Bajali radliyallah 'anhu, berkata, "aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang pandangan yang tiba-tiba, maka beliau memerintahkanku untuk memalingkan pandanganku." Dalam riwayat lain beliau bersabda, "tundukkan (lihatlah ke tanah) pandanganmu."
Dalam Sunan Abi Dawud, Dari Abdillah bin Buraidah, dari ayahnya berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ali Bin Abi Thalib radliyallah 'anhu:
يا علي، لا تتبع النظرة النظرةَ، فإن لك الأولى وليس لك الآخرة
"Hai Ali, Janganlah engkau ikuti satu pandangan dengan pandangan lainnya. sesungguhnya bagimu hanya boleh dalam pandangan yang pertama dan tidak yang selanjutnya."
Dan dalan Shahihain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang nongkrong di pinggir jalan. Lalu para sahabat menyampaikan keberatan karena mereka tidak memiliki tempat lain untuk berbincang-bincang. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya asal mereka memberikan haqqut thariq (hak jalan), yaitu menundukkan pandangan, tidak mengganggu orang yang lewat, menjawab salam, memerintahkan yang ma'ruf, dan mencegah kemungkaran.
Beliau bersabda, Dari Ibnu Umar bin Al-Khaththab rahimahullah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah seorang pria yang berduaan dengan seorang wanita, kecuali yang ketiganya adalah syetan.” (HR At-Tirmidzi)
Dari Usamah bin Zaid rahimahullah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah aku tinggalkan fitnah di tengah-tengah manusia sepeninggalku  yang lebih berbahaya daripada fitnah wanita.” (HR Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah rahimahullah berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Tiga jenis orang yang Allah tidak mengajak berbicara pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka, tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih: Orang yang berzina, penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang sombong,” (HR Muslim).
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Seorang pezina yang akan berzina tak akan jadi berzina ketika dalam keadaan beriman. Seorang pencuri yang akan mencuri tak akan jadi mencuri ketika dalam keadaan beriman. Seorang peminum khamar yang akan meminum khamar tak akan jadi meminumnya ketika dia dalam keadaan beriman.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama berbeda pendapat mengenai hadits di atas. Namun makna yang benar adalah perbuatan maksiat di atas tidak akan dilakukan, jika orang itu memiliki keimanan yang sempurna. Pengertian ini diambil dari lafadz-lafadz yang diungkapkan untuk penafian sesuatu dan yang dimaksudkan adalah penafian sebagaimana adanya."
Dalam Shahih Bukhari, setelah beliau meriwayatkan hadis ini, Ikrimah berkata, “Saya bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Bagaimana tercabutnya keimanan dari orang itu?”
Ibnu Abbas menjawab, “Seperti ini.” Ibnu Abbas menjalin jari-jarinya dan melepaskankan jalinan jari-jarinya. Ibnu Abbas kembali menjelaskan, “Jika dia bertaubat, maka jari-jari ini akan kembali terjalin." Demikianlah, Ibnu Abbas kembali memperlihatkan jari-jarinya yang terjalin.
Dalam hadits lainnya, Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Jika seorang hamba berzina, maka iman akan keluar darinya, maka dia seperti payung yang berada di atas kepalanya. Jika dia meninggalkan perbuatan zina itu, maka keimanan itu akan kembali kepada dirinya.” (HR. At Tirmizi  danAbu Dawud)
Diriwayatkan dari al Miqdad bin al Aswad rahimahullah, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya, “Bagaimana pandangan kalian tentang zina?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya maka ia haram sampai hari kiamat.” Beliau bersabda, “Sekiranya seorang laki-laki berzina dengan sepuluh orang wanita itu lebih ringan daripada ia berzina dengan isteri tetangganya." (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad)
Kandungan dalil tentang zina
Dari dalil-dalil tersebut, kita dapat mengambil beberapa kesimpulan tentang larangan zina dalam Islam. Kesimpulan yang dapat kita ambil diantaranya adalah:
1.    Kerasnya pengharaman zina. Zina adalah seburuk-buruk jalan dan sejelek-jelek perbuatan. Terkumpul padanya seluruh bentuk kejelekan yakni kurangnya agama, tidak adanya wara’, rusaknya muru’ah (kehormatan) dan tipisnya rasa cemburu. Hingga engkau tidak akan menjumpai seorang pezina itu memiliki sifat wara’, menepati perjanjian, benar dalam ucapan, menjaga persahabatan, dan memiliki kecemburuan yang sempurna kepada keluarganya. Yang ada tipu daya, kedustaan, khianat, tidak memiliki rasa malu, tidak muraqabah, tidak menjauhi perkara haram, dan telah hilang kecemburuan dalam hatinya dari cabang-cabang dan perkara-perkara yang memperbaikinya.
2.    Ancaman yang keras terhadap pelaku zina. Hukuman bagi pezina dikhususkan dengan beberapa perkara:
      a.    Keras dan ngerinya hukuman bagi pezina     
      b.    Diumumkan hukumannya di depan umum, bahkan disaksikan orang banyak.
      c.    Larangan menaruh rasa kasihan kepada pezina
3.    Hukuman bagi pezina yang belum menikah adalah dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Dan hukuman bagi pelaku zina yang telah menikah adalah dirajam sampai mati. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah merajam sebanyak enam orang di antaranya adalah Mu’iz, wanita al-Ghamidiyah dan lain-lain.
4.    Adapun berzina dengan wanita yang masih mahram mewajibkan hukuman yang sangat keras, yakni dibunuh.
Ibnul Qayyim berkata dalam Raudhatul Muhibbin, “Adapun jika perbuatan keji itu dilakukan dengan orang yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dari para mahramnya, itu adalah perbuatan yang membinasakan. Dan wajib dibunuh pelakunya bagaimanapun keadaannya. Ini adalah pendapat Imam Ahmad dan yang lainnya.”
5.    Zina ada beberapa cabang, seperti zina mata, zina lisan, dan zina anggota badan. Disebutkan dalam hadits Abu Hurairah r.a, Rasulullah saw. bersabda, “Allah telah menetapkan atas setiap Bani Adam bagiannya dari zina yang tidak bisa tidak pasti ia mendapatinya. Zina mata adalah melihat, zina lisan adalah berbicara, hati berangan-angan serta bernafsu dan kemaluan membenarkan atau mendustakannya.”
6.    Orang yang sudah dijatuhi hukuman sanksi dalam Islam di dunianya, maka itu menjadi kafarat dan penghapus untuk dosanya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam “Barangsiapa yang melakukan perbuatan maksiat, kemudian dia dijatuhi sanksi hukum Islam, maka (sanksi hukum) itu merupakan kafarat bagi perbuatan dosanya. Barangsiapa melakukan perbuatan maksiat, kemudian Allah menutup aib orang itu, maka perkaranya dikembalikan kepada Allah Swt. Jika Allah menghendakinya, pada hari kiamat Dia dapat menyiksanya. Jika Allah menghendakinya, Dia dapat mengampuninya.” (HR. Sunan At Tirmidzi)
Marilah kita selalu berlindung kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan memohon pertolongan dan bimbingan-Nya agar dapat terhindar dari semua perbuatan yang menjurus kepada kemaksiatan.
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/aqidah/2010/01/15/2659/buruk-dan-hinanya-perbuatan-zina/;#sthash.5Yhy8Si1.dpuf